Pekanbaru (Antarariau.com) - Oknum pegawai satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terindikasi positif narkoba setelah menjalani tes urin mendadak yang dilakukan instansi tersebut dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, Senin.
"Cukup kecewa dengan adanya satu orang (anggota Satpol PP Pekanbaru) terindikasi positif narkoba," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian di Pekanbaru.
Ia menjelaskan tes urin yang digelar di kantor Satpol PP Pekanbaru tersebut digelar mendadak usai apel Senin pagi. Sebanyak 50 personel mengikuti tes urin tersebut.
Satu persatu personel penegak peraturan daerah itu kemudian diperiksa urin. Hasilnya, satu orang personel berinisial RS dipastikan positif narkoba dari pemeriksaan sementara.
Zulfahmi mengaku kecewa dengan adanya salah seorang anggotanya yang kedapatan positif narkoba tersebut. Namun, dia mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan intensif oleh BNN Pekanbaru.
"Kita tunggu hasil assesment dari BNN dulu. Nanti diketahui sudah berapa lama dia menyalahgunakan narkoba serta apakah dia terlibat dalam peredaran narkoba atau tidak," urainya.
Melalui pemeriksaan intensif, dirinya juga akan menentukan sanksi yang akan diambil nantinya dengan temuan tersebut.
"Yang jelas kita lakukan tindakan penyelamatan dulu," ujarnya.
Zul menuturkan RS merupakan personel Satpol PP berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL) yang telah bertugas di instansinya selama tiga tahun terakhir.
Lebih jauh, ia menuturkan kegiatan serupa akan terus dilakukan guna mendukung program pemerintah untuk mewujudkan "zero" narkoba di instansi pemerintahan.