Semester Pertama 2017, Penerimaan Bea Cukai Mencapai Rp152,284 Triliun

id semester pertama, 2017 penerimaan, bea cukai, mencapai rp152284 triliun

Semester Pertama 2017, Penerimaan Bea Cukai Mencapai Rp152,284 Triliun

Pekanbaru (Antarariau.com) - Penerimaan Bea dan Cukai hingga semester pertama tahun ini mencapai sekitar Rp152,284 triliun atau naik 7,76 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dikutip dari Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Jumat (7/7), disebutkan penerimaan bea masuk per 30 Juni 2017 (Januari-Juni) atau semester pertama tahun ini sebesar Rp15,67 triliun atau turun dibanding periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp15,98 triliun. Pemerintah tidak menargetkan penerimaan bea masuk di APBN 2017.

Sementara itu penerimaan dari cukai pada periode ini mencapai Rp44,30 triliun atau sedikit naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp43,98 triliun. Dalam APBN tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan cukai bisa capai Rp157,15 triliun.

Penerimaan cukai selama semester pertama ini terdiri dari hasil tembakau sebesar Rp42,23 triliun atau sedikit mengalami kenaikan dibanding semester pertama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp41,56 triliun. Kemudian penerimaan cukai dari ethil alkohol sebesar Rp70,71 miliar atau lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp85,49 miliar.

Berikutnya penerimaan cukai dari MMEA per 30 Juni 2017 ini sebesar Rp2,08 triliun atau lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,288 miliar. Sementara itu pendapatan dari cukai lainnya justru minus sebesar -Rp82,25 miliar, sedangkan perode yang sama tahun lalu masih mampu tumbuh mencapai Rp52,79 miliar.

Sedangkan penerimaan DJBC dari bea keluar per 30 Juni 2017 ini sebesar Rp1,69 triliun atau meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,32 triliun. Dengan demikian, total penerimaan DJBC dari bea masuk, cukai, dan bea keluar sebesar Rp61,67 triliun.

Sementara itu, penerimaan perpajakan dari PPN Impor per 30 Juni 2017 sebesar Rp67,45 triliun atau meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp58,89 triliun. Penerimaan dari PPn BM Impor sebesar 2,04 triliun, sedangkan tahun lalu sebesar Rp2,21 triliun.

Untuk penerimaan perpajakan dari PPh Pasal 22 Impor di semester pertama tahun ini sebesar Rp21,1 triliun atau naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp18,91 triliun. Sehingga total penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) atau pajak yang dipungit DJBC semester I-2017 sebesar Rp90,61 triliun, atau naik dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp80,01 triliun.

"Dengan demikian total penerimaan Bea Cukai dan perpajakan pada semester pertama tahun ini mencapai Rp152,284 triliun atau naik 7,76 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp141,314 triliun," ungkapnya. (RLS)