Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru meminta kepada pengelola angkutan berbasis aplikasi yang saat ini mulai marak di ibu kota Provinsi Riau tersebut menghentikan sementara kegiatannya menyusul beberapa kali aksi penolakan puluhan sopir taksi.
"Kita berharap mereka hentikan sementara dulu operasionalnya. Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas Kota Pekanbaru," kata Penjabat Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Angkutan berbasis aplikasi, baik roda dua maupun roda empat dalam beberapa pekan terakhir cukup banyak di Pekanbaru. Bagi sebagian besar warga Kota Bertuah, keberadaan angkutan berbasis aplikasi tersebut cukup membantu, terutama urusan berpindah lokasi.
Namun, disisi lain terjadi gejolak di lapang, di mana sopir angkutan umum konvensional menolak keberadaan mereka. Keberadaan angkutan berbasi aplikasi, mereka anggap tidak sesuai aturan dan mengabaikan regulasi sehingga tidak layak untuk membawa penumpang.
Selain itu, keberadaan angkutan berbasis aplikasi juga menyebabkan penghasilan sopir angutan konvensional menurun drastis.
Disisi lain, Pemko Pekanbaru menyatakan pengelola angkutan berbasis aplikasi, sebut saja Go Jek dan Taksi Uber belum pernah mengajukan izin.
"Sampai hari ini kita belum pernah menerima surat permohonan dari mereka" ujar Edwar.
Untuk itu, dirinya berharap agar pengelola angkutan daring dapat menghentikan sementara dan mengurus izin sesuai aturan. Edwar juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan guna memastikan mereka berhenti sementara.
Pada Rabu lalu (17/5), puluhan sopir dari sejumlah perusahaan taksi di Kota Pekanbaru melakukan "sweeping" dengan menyisir keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi. Tidak hanya angkutan daring roda empat, angkutan daring roda dua juga tidak luput dari aksi tersebut. Bahkan, aksi itu sendiri turut diwarnai dengan kejar-kejaran serta pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah oknum sopir taksi kepada pengemudi yang kedapatan beroperasi di hadapan mereka.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin Harahap mengaku tidak pernah memberikan izin kepada angkutan berbasis aplikasi di Kota Bertuah. Dia bahkan mempertanyakan bagaimana bisa angkutan itu memiliki kantor perwakilan di Pekanbaru.
"Saya tidak pernah rekomendasikan izin. Minta kuota juga tidak pernah kami berikan," jelas Arifin.
Dengan adanya aksi penolakan angkutan berbasis aplikasi di Kota Pekanbaru ini, dia mengatakan akan secepatnya melaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan.
Berita Lainnya
Antisipasi kerumunan, Disdukcapil Pekanbaru diminta buka pendaftaran e-KTP secara daring
08 November 2020 17:22 WIB
Operator seluler diminta bantu kelancaran belajar daring
26 July 2020 12:19 WIB
Jepang ikuti Amerika Serikat hentikan dana untuk badan pengungsi Palestina
29 January 2024 14:19 WIB
Hyundai Motor hentikan sementara pabrik di Asan Korsel untuk fokus ke EV
28 November 2023 10:22 WIB
Jepang desak Israel untuk hentikan serangan ke Gaza
26 October 2023 16:32 WIB
Wakil Ketua DPR dukung upaya untuk hentikan perang Palestina dan Israel
23 October 2023 16:30 WIB
Filipina minta China untuk hentikan tindakan menyerang terhadap militernya
16 October 2023 11:29 WIB
Menkumham RI hentikan sementara bebas visa kunjungan untuk 159 negara
16 June 2023 16:02 WIB