Bengkalis (Antarariau.com)- Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Provinsi Riau, lakukan razia gudang serta toko barang pokok makanan penting, menjelang bulan suci Ramadan yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Kamis.
"Razia yang dilakukan hari ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berdasarkan surat dari ops Polda Riau," kata Paur Humas Poles Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis, Kamis.
Dia mengatakan, ada tiga toko atau gudang yang dilakukan razia hari ini.
"Ada tiga toko, pertama di toko Junior Jalan Ahmad Yani, Toko Mikro Market Jalan Deponorogo dan toko MM Jalan Hasanudin dan dari ketiga toko ini juga ditemukan beberapa barang kadaluarsa," kata dia lagi.
Dia melanjutkan, dari hasil razia yang dilakukan, toko Junior tidak ditemukan penimbunan barang, namun ditemukan makanan kadaluarsa yang disimpan di gudang pengasingan, selanjutnya di toko Mikro Market juga ditemukan makanan kadaluarsa.
"Di toko MM juga ditemukan makanan kadaluarsa, dan kepolisian membawa beberapa barang kadaluarsa untuk dijadikan sample," katanya.
Adapun lanjutnya lagi, sasaran dari razia yang dilakukan adalah miras, judi, curanmor, curas, balap liar dan makanan dan minuman kadaluarsa dan kegitan itu dilakukan hingga 14 mei mendatang.
"Kita memeriksa gudang sembako ini untuk memastikan makanan pokok penting ini apakah masih sehat dan layak konsumsi menjelang Ramadan," katanya.
Berita Lainnya
Satgas pangan Polresta Pekanbaru waspadai penimbunan sembako jelang Ramadan
29 April 2019 19:20 WIB
YLKI: Waspadai jurus penimbunan BBM
27 March 2012 21:26 WIB
Pengendar ganja di Mandau diringkus, mengaku barang dari Medan
22 March 2024 19:50 WIB
Bupati hibahkan barang milik daerah ke Polres Bengkalis
03 March 2024 19:17 WIB
Musnahkan 15,6 kg sabu, Kapolda sebut mayoritas tersangka ber-KTP Bengkalis
03 March 2024 18:46 WIB
Tim gabungan lakukan awasi barang kedaluwarsa di Selatpanjang
14 April 2023 20:11 WIB
Polres Inhil musnahkan barang bukti sabu 840 gram
24 August 2022 15:15 WIB
Polres Inhil musnahkan barang bukti sabu dan ekstasi Rp2 miliar
20 June 2022 13:13 WIB