KPUD Inhu Surati PPK Segera Bentuk KPPS

id kpud inhu, surati ppk, segera bentuk kpps

Rengat,13/4 (ANTARA)- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indragiri Hulu menyurati sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membentuk Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) sebagai persiapan Pemilukada Inhu. "Kita telah menyurati semua PPK agar secepatnya membentuk KPPS sesuai dengan jumlah TPS. Jumlah setiap anggota KPPS sebanyak tujuh orang dan harus memenuhi berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Anggota KPU Inhu, Alfian Rachmad kepada Antara,Selasa. Ia mengatakan di Inhu terdapat 14 PPK dan 583 KPPS yang berfungsi membantu kelancaran pelaksanaan Pemilukada. Rencananya, pembentukan tersebut dijadwalkan selesai pada pertengahan Mei mendatang. Pemilukada akan dilangsungkan pada 3 Juni mendatang. Dan berbagai persiapan seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi KPPS perlu dilakukan. Jadi minimal sebulan sebelum berlangsungnya Pemilukada sudah terbentuk, jelas dia. Alfian menerangkan, persyaratan menjadi anggota KPPS adalah tidak begitu mengikat dan sifatnya umum. "Diantaranya harus berdomisili di sekitar TPS berada, tidak menjadi pengurus Parpol, ataupun juga menjadi anggota tim pemenangan salah satu pasangan peserta pilkada dan berbagai persyaratan lainnya. Mereka juga digaji, namun berapa besarnya, saya belum tahu pasti," imbuhnya. Pemilukada di Inhu diikuti empat pasangan calon yakni Tengku Razmara-Herawati, Mujtahid Thalid-Marjohan Yusuf, Yopi Arianto-Harman Harmaini dan Ametribjapraza-Zulfahmi.