Maksimalkan Perlindungan Kesehatan, 726 Pegawai UMSU Terintegrasi BPJS

id maksimalkan perlindungan, kesehatan 726, pegawai umsu, terintegrasi bpjs

Maksimalkan Perlindungan Kesehatan, 726 Pegawai UMSU Terintegrasi BPJS

Pekanbaru (Antarariau.com) - Manajemen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sejak 2014-2017 telah mengintegrasikan sebanyak 726 pegawai/dosen dan 694 anggota keluarga pegawai ke BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perlindungan kesehatan secara maksimal.

"Setiap bulan UMSU mengalokasikan anggaran Rp65 juta untuk membayar premi asuransi kesehatan non polis itu, kategori kelas dua" kata Akrim, Wakil Rektor II UMSU Bidang Keuangan dan SDM dihubungi dari Pekanbaru, Jumat.

Menurut Akrim, sumber anggaran pembayaran premi berasal dari anggaran kampus dan bukan dikutip dari pegawai atau bukan dipotong dari gaji pegawai.

Ia mengatakan, pemotongan gaji untuk premi BPJS Kesehatan tidak dilakukan karena seluruh gaji diterima bersih oleh semua karyawan UMSU --sebagai Universitas Milik Persyarikatan Muhammadiyah-- itu adalah untuk mendukung kenyamanan kerja dan kesejahteraan mereka.

"Alokasi anggaran premi antara lain berasal dari keuntungan yang diperoleh dari usaha-usaha yang dikelola UMSU seperti usaha perkebunan sawit pada lahan seluas 150 hektare, BMT, BANK UMSU, kantin, serta perusahaan bergerak di bidang konsultan," katanya.

Ia menyebutkan, pendapatan UMSU lainnya juga berasal dari pembayaran "fee" untuk kegiatan uji kelayakan pada lelang jabatan PDAM misalnya.

Penghasilan kampus, katanya lagi, juga bertambah dari hibah penelitian kampus yang diberikan Kemenristek Dikti sebesar Rp5 miliar-Rp15 miliar pertahun. Perolehan hibah penelitian sebesar itu terkait UMSU tercatat sebagai perguruan tinggi swasta satu-satunya di Kota Medan yang masuk dalam kluster utama.

Menurut dia, sumber pendanaan UMSU cukup besar, sehingga mahasiwa bisa terbantu dalam membayarkan premi BPJS Kesehatan mereka. Kebijakan ini ditempuh untuk meringankan beban keuangan orang tua mahasiwa, apalagi mereka tinggal jauh dari orang tua.

"Pegawai UMSU sudah terintegrasi sejak 2014 saat pemisahan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelumnya pegawai UMSU sudah terjaring dalam Jamsostek," katanya.

Ia menjelaskan, kini UMSU memiliki delapan fakultas yakni fakultas kedokteran, ekonomi, hukum, pertanian, tekhnik, keguruan, ilmu pendidikan, ilmu sosial dan politik, ilmu ukum, fakultas agama Islam, serta program studi pascasarjana ilmu hukum, notariat, manajemen, akutansi, manajemen pendidikan, pendidikan matematika, dan tekhnik elektro serta lahan percobaan perkebunan sawit yang cukup banyak.

UMSU yang memiliki laboratorium pertanian, tehnik mesin dan sipil itu kini didukung oleh 496 dosen tetap, 372 dosen tidak tetap, serta pegawai 289, dosen S3 sebanyak 115, dan beberapa orang lainnya mengikuti program pendidikan S2.