Pemprov Riau Nyatakan Dukungan Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Dua RTH

id pemprov riau, nyatakan dukungan, dalam penyidikan, kasus korupsi, dua rth

Pemprov Riau Nyatakan Dukungan Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Dua RTH

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang salah satu diantaranya dibangun Tugu Integritas atau dikenal dengan Tugu Anti-Korupsi.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Riau tentu mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan sepenuhnya dan kami juga tidak akan menghalang-halangi proses penyidikan itu," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Darusman di Pekanbaru, Jumat.

Ia menyebutkan dengan didukungnya proses hukum itu, tentu akan memudahkan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, diantaranya ialah untuk menetapkan siapa sebenarnya yang benar dan bersalah.

"Mudah-mudahan permasalahan ini segera jelas, agar diketahui siapa yang bermain atau terlibat dalam proses pembangunan tugu itu," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau telah meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau yang salah satu diantaranya dibangun Tugu Integritas atau dikenal dengan Tugu Anti-Korupsi menjadi penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan telah diperoleh bukti permulaan. Oleh karena itu penyelidikan dimaksud ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Kamis.

Dua RTH itu pertama bernama Kaca Mayang yang terletak di Jalan Sudirman, depan Kantor Walikota Pekanbaru. Kedua RTH Tugu Integritas berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau yang berada di depan Rumah Dinas Walikota Pekanbaru.

Tugu Integritas ini dibangun dengan tujuan sebagai permulaan Riau untuk bersih dari korupsi karena selama ini Riau termasuk daerah lima besar yang disupervisi KPK. Namun tugu ini diduga korupsi karena pembangunannya diduga tak sesuai spesifikasi kontrak sehingga dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Dua kawasan RTH itu dibangun Pemerintah Provinsi Riau dengan anggaran senilai Rp 16 miliar. Kemudian disediakan anggaran Rp 450 juta untuk membangun tugu dimaksud. Saat ini, tugu dan RTH itu masih dipagar pakai atap seng dengan alasan pemeliharaan dan belum diserahterimakan.