Bangkinang Kota, (Antarariau.com) - Setelah berjalan tahap demi tahap, Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2016 telah memasuki proses pembahasan pada Pandangan Umum Komisi-komisi di DPRD Kabupaten Kampar. Dimulai pada pukul 10.10 malam hari Rapat yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Moh Faisal didampingi Ir H Saidin dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Kampar Nurbit. Senin, (19/12).
Komisi I DPRD Kampar melalui juru bicara Hj Ermiati menjelaskan pada prinsipnya komisi I menerima Rancangan APBD P 2016 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni Badan Banggar (Banggar).
Namun sangat disayangkan lambannya pihak Pemerintah menyampaikan KUA-PPAS ke DPRD sehingga terlambatnya pembayaran Tunjangan Perubahan Penghasilan (TPP) bagi ASN dan anggaran lainnya, ujar Hj Ermiati. Menyikapi permasalahan Pilkada yang dilaksanakan bulan Februari 2017 nantinya, Komisi I juga menghimbau agar ASN untuk bersikap Netral .
Sedang Ketua Komisi II DPRD Kampar M Rizal Rambe yang diwakili oleh Agus Candra juga mengatakan Komisi II juga pada intinya setuju untuk dilakukan ketahap berikutnya yakni Badan Banggar DPRD Kampar.
Tidak banyak yang menjadi pertimbangan dan ulasan berkelanjutan, namun sayangnya Dinas Pendidikan tidak menganggarkan tunjangan bagi guru PDTA hingga Guru PDTA hanya menerima tunjangan 9 bulan, dan ini harus segera disikapi dengan seksama serta menjadi perhatian bersama sehingga nantinya dapat dilaksanakan dan dilakukan penambahan anggaran untuk pembayaran guru-guru PDTA, tegas Agus Candra.
Ketua Komisi II Zamrotun dalam menyampaikan tanggapannya mengatakan, Komisi II merupakan komisi yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak, baik dibidang pertanian, perikanan danperternakan, hal ini bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Kampar, dan komisi III sangat peduli akan peningkatan Perekonomian masyarakatnya. Kami Komisi II pada dasarnya menyetujui RAPBD P 2016 untuk dinaikkan ketahap Banggar, ujar Zamrotun.
Ketua Komisi IV Hendra Yani yang diwakili oleh Firman Wahyudi mengatakan serupa yakni pada intinya komisi IV menyetuji RAPBD P 2016 dan berharap Pemerintah dapat melaksanakan dengan baik, transparan,dan efisien sesuai dengan aturan yang berlaku. (Adv)
Berita Lainnya
Dua hektare lahan di Kampar terbakar
21 March 2024 4:39 WIB
Curi uang dan perkosa korban di Bandar Laksamana, buruh asal Dumai ditangkap
14 March 2024 15:37 WIB
Kabupaten Kampar dinyatakan bebas penyakit kulit menular
08 March 2024 10:07 WIB
DPRD dan Penjabat Bupati Kampar Teken KUA-PPAS APBD Perubahan 2023
29 August 2023 13:22 WIB
Bupati Kampar serahkan BLT kepada kaum disabilitas di Tapung
09 November 2022 18:23 WIB
Puluhan kerbau di Kabupaten Kampar mati akibat terkena penyakit ngorok
27 September 2022 17:33 WIB
Anshor : Pengesahan RAPBD Kampar jangan asal-asalan
27 September 2022 17:21 WIB
Terkait peralatan, KONI Kabupaten/Kota minta kepastian Bidang pertandingan Porprov
21 September 2022 19:57 WIB