Balon Wako Dumai Bertambah Lagi

id balon wako, dumai bertambah lagi

Dumai, 8/2 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai, Senin, kembali kedatangan bakal calon (balon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Dumai yang mengambil formulir untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah 3 Juni mendatang. Setelah sebelumnya pasangan Adwin Malik - Rinaldi, di iringi dengan pengambilan formulir lanjutan dari pasangan Khairul Anwar - Agus Hidayat, dan kandidat menjabat, Zulkifli AS - Sunaryo, kali ini pasangan non parlemen, Herdi Satioso - Amir Ahmad yang menyatakan kesiapannya sebagai calon Wako Dumai. Saat ditemui ANTARA, di KPUD Dumai, Herdi yang datang dengan kelengkapan puluhan pendukungnya enggan berkomentar banyak. "Maksud saya datang kesini sama seperti Bapak Zul As," ungkapnya seraya terlihat masuk ke dalam ruang pengambilan formulir. Herdi yang di ketahui masih manjabat sebagai Salah seorang Kabag dilingkungan Humas Pemprov Riau sempat bertahan sekitar 30 menit di ruang pengambilan formulir sebelum kemudian beranjak tanpa komentar ke dalam mobil sedan hitam bernomor polisi BM 4322 QR. Saat di konformasi, Ketua Pokja KPUD Dumai, Lis Hafrida membenarkan kedatangan Herdi tersebut untuk menjemput formulir pencalonan diri sebagai Wako Dumai periode 2010 - 2015 mendatang. "Sebelum kedatangan pak Herdi, kami sudah di beritahukan semalam," katanya. Menurut Hafrida, balon Wako Dumai di prediksi akan bertambah lagi, dimana pada pertemuan sebelumnya, pihaknya sempat mendengar kabar dari beberapa tim sukses yang terpecah tujuh, dengan enam pasangan parlement dan satu pasangan non parlemen. "Batas akhir pengambilan formulir masih sekitar satu minggu lagi, jadi kemungkinan untuk bertambahnya calon Walikota masih ada," paparnya. Untuk menciptakan suasana kondusif, tutur Hafrida, KPU akan selalu memberikan masukan dan petunjuk kepada para calon yang akan mengikuti bursa calon kepala daerah di Kota Dumai, karena bisa saja masih ada calon yang tidak mengetahui sepenuhnya aturan ketika melakukan kampanye atau melakukan sosialisai menjelang pemilihan calon kepala daerah itu nanti sehingga rawan sanksi.