Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja di Provinsi Riau pada Agustus 2016 mencapai 2,99 juta orang, dan 2,76 juta di antaranya bekerja.
"Dari 2,99 juta orang tersebut tercatat sebanyak 1,09 juta orang bekerja di daerah perkotaan dan sebanyak 1,67 juta orang bekerja di daerah pedesaan," kata Kepala BPS Riau Aden Gultom di Pekanbaru, Rabu.
Aden mengatakan, angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan.
Ia mengatakan, menurut ketentuan pemerintah Indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja berada di rentang usia minimal 15 tahun sampai 65 tahun.
"Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja. Sebab, penduduk yang tidak akif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja, misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dan lainnya," katanya.
Sementara itu situasi ketenagakerjaan di Provinsi Riau pada Agustus 2016 menunjukkan arah yang lebih baik, karena tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 7,43 persen, yang berarti turun jika dibandingkan dengan TPT tahun 2015 yaitu 7,83 persen.
Namun demikian, katanya, dari sisi kuantitas meningkat sebanyak lima ribu orang, menandakan bahwa secara proporsional jumlah penganggur turun, tetapi belum semua angkatan kerja baru yang masuk ke dunia kerja dapat memperoleh pekerjaan.