Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan DPD RI

id bupati tandatangani, nota kesepahaman, dengan dpd ri

Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan DPD RI

Jakarta, (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Muhammad Wardan menandatangani Nota Kesepahaman bersama Pembentukan Daerah Otonomi Baru antara daerah induk dengan Komite I DPD RI.

"Perjuangan pembentukan Kabupaten Indragiri Hilir Selatan (Insel) dan Indragiri Hilir Utara (Inhut) terus berjalan," kata Wardan.

Ia mengatakan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang merupakan syarat untuk pengajuan DOB sebagaimana aturan yang ada merupakan tahap akhir dari segala bentuk kesiapan administrasi.

"Artinya tahapan sudah terpenuhi, tinggal lagi antara pemerintah dengan DPR RI. Nota kesepahaman ini adalah merupakan syarat tahapan akhir yaitu dukungan dari DPD untuk pemekaran tersebut," jelas Wardan usai acara.

Mekarnya Inhil dengan dua kabupaten barunya Insel dan Inhut yang memang telah lama dinantikan masyarakat itu, diakui Wardan memang sangat didukungnya. Untuk itulah menjawab pernyataan Mendagri tentang penundaan pemekaran daerah yang ditunda akibat adanya permasalahan penganggaran , diharapkan Wardan dapat disikapi Pemerintah Pusat dengan suatu kebijakan.

"Yang jelas kalau ditanyakan kepada saya, kita sangat berharap kiranya pusat bisa membuat suatu kebijakan. Untuk Insel itu kan masyarakat sudah berjuang sejak tahun 2000 lalu. Ini sudah sangat lama. Makanya kita bersyukur dan terimakasih atas adanya upaya dari DPD hari ini untuk mengundang kita yang menyatakan dukungan dari mereka atas DOB yang kita usulkan," paparnya. (ADV)