Siak (Antarariau.com) - Koramil 09/Minas Siak, Riau memfasilitasi pembebasan lahan warga setempat yang terkena pembangun jalan tol Pekanbaru-Dumai.
"Kami beserta Camat Minas dan staf kepresidenan wilayah Riau telah melaksanakan rapat musyawarah dengan warga yang tanahnya terkena proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai," kata Danramil 09/Minas Kapten Sabar Riswanto di Siak, Riau, Kamis.
Kapten Sabar Riswanto menjelaskan ini upaya percepatan yang dilakukan semua pihak guna menyelesaikan pembebasan lahan pembangunan jalan tol tersebut.
Menurut dia dalam rapat dibahas penyelesaian permasalahan pembebasan lahan warga yang terkena pembangunan.
"Diharapkan pembangunan jalan tol Pekanbaru - Dumai ini semua dapat berjalan lancar," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Pekanbaru, siap menghibahkan aset jalan lingkar luar Muara Fajar, Rumbai sepanjang 2,3 kilometer yang menjadi akses masuk pintu tol Pekanbaru - Dumai ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna menunjang pembangunan.
"Ini sesuai kesepakatan bersama dengan Provinsi Riau saat rapat beberapa waktu lalu," kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Bidang Pemerintahan Azmi di Pekanbaru, usai memimpin rapat lanjutan dilingkungan Pemko, Kamis.
Menurut Azmi jalan lingkar luar yang dibangun Pemko sepanjang 2,3 kilometer akan dialihkan kepemilikan asetnya dari Pemko ke Kementerian PUPR. Ini atas pertimbangan proses standar pembangunan jalan tersebut agar sama dengan tol. Sebab merupakan pintu masuk nantinya ke tol Pekanbaru - Dumai.
"Selain itu, agar bisa dianggarkan pembangunan badan jalan oleh pemerintah pusat lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga akses masuk pintu tol Pekanbaru - Dumai seragam spesifikasinya," terang Azmi.
Menurut dia jalan lingkar luar pintu masuk tol yang berlokasi di Muara Fajar, Rumbai itu besarnya 70 meter. Kini sudah selesai proses Konsolidasi Tanah (KT) dan selesai dilakukan pembentukan/pembukaan jalan.
"Kalau itu diserahkan ke Kementerian PUPR harus kita siapkan sertifikat KT, dan administrasi penyerahan aset ke pusat agar tidak ada kendala di kemudian hari," tegasnya.
Ia menambahkan Pemko siap mempercepat proses kelengkapan administrasi hibah, agar dikemudian hari tidak ada lagi sengketa atau masalah.
"Kami menargetkan semua proses hibah sudah selesai sebelum rencana kedatangan Presiden Joko Widodo ke Pekanbaru dalam rangka peletakan batu pertama tol Pekanbaru - Dumai 9 Desember 2016," katanya menambahkan.
Disisi lain Masperi Asisten II Setdaprov Riau Bidang Ekonomi dan Pembangunan membernarkan pengerjaan jalan tol Pekanbaru-Dumai terus digesa. Walau sebanyak tujuh persil bidang lahan di perbatasan Pekanbaru- Siak masih belum selesai ganti ruginya.
"Ada sekitar 2,8 Km lahan jalan tol mulai dari Muara Fajar hingga perbatasan Pekanbaru dan Siak dengan luas 408 hektare yang belum tuntas ganti ruginya," ujarnya.
Dari tujuh persil lahan ini diketahui ada enam orang pemilik.
Menurut Masperi masalahnya adalah tidak ditemukan kecocokan harga ganti rugi lahan antara pemilik dan tim appraisal (penilaian).
"Agar proses pembangunan jalan tol tetap berlanjut maka proses ganti rugi diserahkan ke pengadilan," jelasnya.
Dalam proses di pengadilan sebut dia pada Rabu 12 Oktober 2016 lalu sudah dilakukan mediasi. Namun tidak ada titik temu.
"Meski masih ada lahan bermasalah namun ini tak akan mengganggu proses pembangunan jalan tol sepanjang 126 Km (78 mil) yang akan dibangun ini akan menghubungkan Pekanbaru-Dumai dengan melintasi tiga kota.