Pekanbaru (Antarariau.com) - Kelanjutan Pembangunan Jembatan Siak IV Pekanbaru yang "mangkrak" lebih dari dua tahun sudah pasti tidak masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016 yang disahkan DPRD melalui sidang paripurna, Kamis (13/10).
Ketua Komisi D DPRD Riau yang membawahi bidang infrastruktur, Erizal Muluk di Pekanbaru, Kamis mengatakan batalnya penganggaran kelanjutan pembangunan jembatan tersebut karena terkendala oleh adanya peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011. Dalam peraturan itu dikatakan bahwa untuk anggaran tahun jamak harus dilakukan "Momerandum of Understanding" dulu antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.
"Itu bisa bersamaan dengan pengajuan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara, tapi sudah lewat waktunya. Alasan lainnya kalau untuk tahun jamak, tidak bisa juga dimulai di APBDP, harus APBD murni," katanya.
Berdasarkan hasil hitungan konsultan, waktu pengerjaan pembangunan jembatan tersebut paling lama 18 bulan atau akan selesai pada tahun 2018 mendatang. Dengan demikian pembangunan tersebut harus dilakukan dengan anggaran tahun jamak dan untuk itu harus ada peraturan daerah atau paling kurang MoU saat pengajuan KUA-PPAS.
"Oleh karena itulah baik Dinas Bina Marga Riau maupun komisi D tidak berani merekomndasikan untuk dianggarkan pada APBDP 2016," tambahnya.
Meski begitu, Komisi D DPRD Riau menyatakan akan komitmen dianggarkan pada APBD Murni 2017 mendatang. Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto menambahkan, polemik kelanjutan Jembatan Siak IV ini bukan persoalan mau atau tidak mau menganggarkan.
"Tolong masyarakat jangan tergiring opini pihak tertentu bahwa DPRD dan Pemprov tidak mau menyelesaikan Jembatan Siak IV, kita tetap komitmen. Tapi supaya aman dan masyarakat menikmati, semua regulasi dan aturan main harus kita penuhi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Riau, Syafril Tamun ketika ditemui usai pengesahan APBDP enggan mengomentari. Menurutnya jika sudah sampai pada APBD itu bukan kewenangannya lagi, tapi Badan Anggaran DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.