Dumai, Riau (Antarariau.com) - Badan KB, Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Dumai mencatat kasus kekerasan dalam rumah tangga pada perempuan dan anak pada 2016 yang ditangani meningkat sekitar 15 persen dibanding 2015 lama.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Badan KBP2A Dumai Irfan Wahyudi mengatakan, pada 2015 lalu pihaknya menangani 61 kasus dan di 2016 ini naik 9 jadi 70 perkara KDRT dialami perempuan dan anak.
"Grafik kasus KDRT cenderung meningkat setiap tahun berdasarkan laporan dan pengaduan yang diterima," kata Irfan kepada pers, Selasa.
Dijelaskan dia, sebagian besar perkara yang ditangani BKBP2A Dumai ini sebagian besar kekerasan dialami anak seperti eksploitasi sosial, pelecehan seksual, kekerasan dan penelantaran dengan pelaku merupakan orang dekat di lingkungan.
Untuk penanganan terhadap kasus KDRT ini, Pemerintah Kota Dumai membentuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta forum anak.
"Lembaga dibentuk pemerintah ini memberikan pelayanan pengaduan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga hingga pada proses hukum," kata Irfan lagi.
Agar penanganan terhadap KDRT ini optimal, pihaknya membuka pos pengaduan dan pelaporan, membentuk dua kelurahan percontohan perlindungan anak dan mempersiapkan kader aktivis yang akan mengungkap permasalahan serta solusi.
Selain itu, BKBP2A juga akan mengadakan kerjasama dengan salah satu perguruan tinggi swasta di Provinsi Riau dalam rangka konsultasi dan penanganan kepada perempuan dan anak korban KDRT serta memberikan pengasuhan.
"Kita mengimbau kepada korban kekerasan dalam rumah tangga ini agar tidak ragu melapor ke lembaga dan instansi berwenang agar segera dilakukan pendampingan dan konsultasi hingga ke upaya hukum," imbaunya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga sejak dini di Kota Dumai dengan diikuti seribuan peserta dari kawula muda, pelajar dan mahasisiwa.
Dalam sosialisasi ini, Kemen PPPA memutar video kekerasan pada anak sebagai bahan pembelajaran bagi remaja yang akan memasuki kehidupan rumah tangga nantinya agar dapat mencegah dan mengantisipasi.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Kemen PPPA RI Venetia R Danes mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk pencegahan aktif secara dini KDRT kepada peserta agar menjadi pembelajaran dan bisa mengantisipasi ketika sudah berumah tangga nanti.
"Pelajar mahasiswa dan remaja ketika masuk jenjang kehidupan rumah tangga agar dapat mengetahui dan mencegah terjadinya KDRT baik pada diri sendiri maupun lingkungan sekitar," kata Venetia.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB