Greenpeace Indonesia: IOI Terlibat Kebakaran Hutan, Deforestasi dan Pelanggaran HAM

id greenpeace indonesia, ioi terlibat, kebakaran hutan, deforestasi dan, pelanggaran ham

Greenpeace Indonesia: IOI Terlibat Kebakaran Hutan, Deforestasi dan Pelanggaran HAM

Jakarta (Antarariau.com)- Perusahaan sawit raksasa Malaysia, IOI mengambil keuntungan dari kebakaran gambut, penghancuran hutan, serta mempekerjakan anak-anak dan terus memasarkan produknya hingga Eropa dan Amerika. Demikian laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Greenpeace Internasional.

Minyak sawit yang dipasok oleh kelompok IOI dari kebun mereka sendiri dan pemasok pihak ketiganya di Indonesia memiliki catatan buruk terhadap lingkungan dan hak asasi manusia. IOI diperkirakan adalah perusahaan sawit terbesar ketiga di dunia.

Para investigator Greenpeace Internasional menganalisa data dari pemasok IOI sendiri dengan analisis satelit dan laporan dari organisasi-organisasi masyarakat sipil. Laporan ini mengungkap beberapa kelompok perusahaan yang terkait dengan masalah lingkungan serius dan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk:

Penggundulan hutan, termasuk hutan primer di Papua (Austindo Nusantara Jaya, Eagle High, Goodhope, Korindo) dan di Kalimantan ( Eagle High, Indofood, TH Plantations) Pengembangan kebun di lahan gambut ( Eagle High, Goodhope, TH Plantations) Kebakaran hutan luas yang tak terkendali (Eagle High, Indofood, Korindo) termasuk penggunaan api secara sengaja dalam penggundulan hutan (Korindo) Eksploitasi para pekerja termasuk bukti penggunaan tenaga kerja di bawah umur (Eagle High, Indofood) Pelanggaran HAM, termasuk membangun kebun tanpa FPIC (persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan)) dengan masyarakat adat atau lokal (Austindo Nusantara Jaya, Goodhope) dan penggunaan secara luas aparat militer dan polisi bersenjata di lapangan (Eagle High, Goodhope) Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Annisa Rahmawati mengatakan:

Meskipun pernah dikenai sanksi pencabutan keanggotaan RSPO, bukannya diatasi, daftar skandal IOI makin bertambah panjang dan diabaikan..[3] Kebijakan yang diumumkan IOI tidak mencerminkan apa yang sesungguhnya terjadi di kebun-kebun kelapa sawit pemasoknya. Pelanggaran HAM yang mengejutkan, deforestasi dan bahkan pembakaran secara sengaja terus berlangsung, yang menghasilkan bencana asap dan konsekuensi mengerikan bagi Indonesia dan negara-negara tetangga.

“IOI gagal melakukan tindakan atas hasil pemeriksaan yang paling dasar terhadap para pemasoknya, sementara tetap menjanjikan bahwa minyak sawitnya bersih. Begitu juga jika para perusahaan konsumen hanya mengandalkan RSPO untuk memastikan bahwa mereka tidak terkena risiko lingkungan dan hak asasi manusia, dalam kasus perusahaan seperti IOI, mereka telah terperdaya. Kenyataannya adalah merek-merek terkenal yang terus membeli dari IOI akan terkena risiko besar.”

“Lebih dari dua lusin perusahaan konsumen termasuk Unilever, Mars dan Nestlé telah membatalkan kontraknya dengan IOI tahun ini. Keputusan tiga merek besar yang menolak berurusan dengan IOI ini harus menjadi peringatan bagi pedagang minyak sawit bahwa mereka harus segera membersihkan perilaku bisnisnya. Bagi industri kelapa sawit Indonesia yang ingin maju, mereka seharusnya menyadari kenyataan bahwa jaringan pasar global di mana kejahatan dan skandal tidak lagi bisa disembunyikan apalagi diabaikan.” tambah Annisa.

RLS