Dinkes Riau Jamin Ketersediaan Obat Untuk Puskesmas Enam Bulan Kedepan

id dinkes riau, jamin ketersediaan, obat untuk, puskesmas enam, bulan kedepan

Dinkes Riau Jamin Ketersediaan Obat Untuk Puskesmas Enam Bulan Kedepan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menjamin ketersediaan obat pelayanan dasar untuk Puskesmas seluruh Riau aman untuk enam bulan ke depan sesuai pengadaan obat per tahun.

"Pengadaan obat di Riau didasarkan rencana kebutuhan obat yang dibuat oleh pemerintah kabupaten dan kota dikali kebutuhan 18 bulan kedepan atau setahun ditambah dengan enam bulan disesuaikan dengan ketersediaan angggaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau Andra Sjafril di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, ketersediaan obat untuk Riau aman selain sesuai perencanaan itu sekaligus menjadi "buffer stock" melalui pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.

Ketersediaan obat tersebut, katanya adalah bagian dari upaya menunjang pencapaian MDGs Dinas Kesehatan Provinsi Riau menetapkan visi masyarakat Riau yang mandiri untuk hidup sehat pada tahun 2020.

"Oleh karena itu, pencapaian visi tersebut perlu didukung oleh akses terhadap obat yang aman, berkhasiat, bermutu, terjamin dalam jenis dan jumlah sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan, serta tersedia secara merata di seluruh daerah," katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinkes Riau menetapkan sasaran sesuai rencana strategis tahun 2014-2018 yaitu meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan serta mutu obat dan vaksin serta pengawasan sediaan farmasi, makanan minuman dan alat kesehatan yang beredar di masyarakat.

Untuk mencapai sasaran itu, katanya, diperlukan upaya peningkatan ketersediaan obat publik dan perbekalan kesehatan, peningkatan pelayanan kefarmasian, peningkatan produksi dan distribusi kefarmasian.

"Bagian dari pencapaian MDQs, diperlukan juga peningkatan produksi dan distribusi Alkes dan PKRT yang hasilnya dapat dievaluasi melalui pencapaian indikator keberhasilan yang ditetapkan," katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan kesehatan periode 2015-2019 yakni Program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan.

Andra mengatakan, diperlukan pengawasan dan evaluasi program kefarmasian dan Alkes yakni dengan melakukan manajemen obat dan fasilitas kesehatan serta peningkatan akses dan mutu pelayanan kefarmasian, penggunaan obat rasional untuk tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal dan keselamatan pasien.