Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau selama dua bulan terakhir belum menerima laporan dari pihak terkait tentang adanya kabakaran lahan dan hutan (Karlahut) di wilayah setempat.
"Kami yakin masyarakat sudah mulai memahami dampak negatif dari pembakaran lahan dan hutan sehingga tidak melakukannya," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kuantan Singingi Jeprinaldi di Teluk Kuantan, Sabtu.
Ia mengatakan, perbuatan pembakaran adalah melawan hukum dan sangat dilarang, karena itu pihak instansi terkait selalu mengimbau dan menyosialisasikan ke tengah masyarakat agar menaati aturan tersebut. Bila dilanggar maka sanksi tegas akan dikenakan ke pelakunya.
Selain itu, Pemkab melalui BLH belum menemukan titik api di wilayah Kuansing. Bila ada indikasi kebakaran lahan dan hutan pihaknya akan turun ke lapangan untuk memadamkan.
"Kerjasama yang baik dari semua pihak sangat diapresiasi dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan," ujarnya.
"Perusahaan perkebunan juga belum ada yang melakukan pembakaran lahan," sebutnya.
Aksi kebakaran lahan dan hutan yang marak terjadi sekarang ini diberbagai pelosok negeri, terpantau oleh satelit NOAA dan ditemukan adanya titik hotspot di daerah berada d Riau namun bukan di Kuansing.
Disebutkannya, Jika lahan gambut yang terbakar, tentu saja segera akan terpantau oleh satelit, karena titik panasnya lama sementara untuk Kuantan Singingi tidak memiliki areal gambut.
Kuansing yang ada hanya masuk katagori hutan mineral, meskipun demikian, katanya, BLH Kuansing selalu menunggu laporan dan apabila ada masyarakat yang menemukan Karlahut diminta segera melaporkan.
Pihaknya bersama jajaran Polres Kuansing akan menindak pelaku pembakar lahan dan hutan.
"Kami bangga semua pihak memahami dan tidak melakukan pelanggaran itu," ujarnya.
(ADV)