Tapaktuan, Aceh (Antarariau.com)- Polisi menemukan satu butir peluru senjata api di kamar sel di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK di Tapaktuan, Sabtu membenarkan penemuan satu butir amunisi aktif yang diperkirakan amunisi senjata laras panjang berkaliber 6 mm dan bungkus plastik ukuran kecil yang diduga bekas tempat sabu-sabu.
Amunisi ini ditemukan di sel nomor 6 yang berada di bagian belakang Rutan itu.
Setelah kaburnya tujuh orang narapidana dengan cara membobol dinding kamar mandi di sel nomor 2 pada Sabtu (13/8) dinihari, Polres Aceh Selatan menggeledah seluruh kamar yang dihuni napi.
Polisi memeriksa satu per satu barang-barang milik narapidana dan menemukan beberapa sarung hand phone (HP) yang diduga milik napi.
"Ini untuk memastikan apakah ada barang-barang tertentu yang tidak boleh dimasukkan ke dalam Rutan oleh tahanan atau Napi," kata Kabag Ops Polres Aceh Selatan AKP Masril yang memimpin langsung penggeledahan di rumah tahanan ini.
Kepala Rutan Tapaktuan Irman Jaya menyatakan penggeledahan itu adalah bagian dari langkah pengembangan kasus kaburnya tujuh orang narapidan.
"Langkah ini sekaligus untuk penertiban para tahanan dan napi yang ada di Rutan Tapaktuan," ujarnya.
Berita Lainnya
Polisi temukan ladang ganja seluas lima hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara
07 November 2023 13:36 WIB
Polisi Pekanbaru temukan ribuan pil ekstasi Diamon 69 di kamar kos
11 October 2023 14:41 WIB
Hasil razia di Kecamatan Bantan, polisi temukan 62 kg daging siap jual
31 May 2023 11:57 WIB
Polisi kesulitan temukan pelaku tabrak lari di Jalan Soebrantas
03 March 2023 13:09 WIB
Nelayan Belitung temukan korban ketiga kecelakaan helikopter NBO-105 polisi
30 November 2022 11:51 WIB
Polisi Riau temukan indikasi SPBU lakukan pelanggaran pendistribusian solar
15 August 2022 22:19 WIB
Polisi temukan kerangka manusia di hutan, diduga jasad Masnun yang hilang enam bulan
01 July 2022 10:26 WIB
Petugas gabungan temukan 10 pelat nomor kendaraan palsu di Puncak
11 September 2021 10:53 WIB