Optimalkan Potensi PAD, Pemko Dumai Akan Lakukan Penataan Parkir

id optimalkan potensi, pad pemko, dumai akan, lakukan penataan parkir

Optimalkan Potensi PAD, Pemko Dumai Akan Lakukan Penataan Parkir

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Wali Kota Dumai Zulkifli As mengatakan pemerintah daerah akan menata sektor perparkiran di tepi jalan umum dengan membuat rancangan peraturan daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah.

"Pemko Dumai segera menyiapkan payung hukum agar penarikan jasa parkir bisa dilakukan dan potensi menjadi penyumbang PAD," kata Zul As, di Dumai, Kamis.

Penataan sektor parkir dengan menyiapkan payung hukum berupa peraturan daerah ini bertujuan agar pungutan di tepi jalan umum tidak bermasalah dan target penerimaan keuangan dapat tercapai.

Diketahui, pungutan parkir tepi jalan umum di Kota Dumai sudah dihentikan sejak 2014 silam akibat terkendala status jalan nasional dan di sejumlah titik parkir, dan ini disayangkan karena berpotensi PAD ratusan juta rupiah.

Menurut dia, rencana pembuatan payung hukum ini menyusul keluarnya surat keputusan dari Kementrian Perhubungan RI terkait perubahan status sejumlah titik jalan di Kota Dumai.

Terhitung Mei 2016, sejumlah titik jalan yang awalnya berstatus jalan nasional kini berubah jadi jalan kota, yaitu Jalan Sultan Sarief Kasim, Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Jenderal Sudirman dan Jalan Raya Bukit Datuk.

"Karena status jalan sudah berubah, maka pemerintah akan segera menyiapkan peraturan daerah mengatur penarikan jasa parkir ini," ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Dumai Supriyanto mengatakan bahwa perda parkir tepi jalan umum tersebut mesti digesa sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pemasukan keuangan daerah.

Karena itu dia berharap Dinas Perhubungan segera berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai agar usulan rancangan peraturan daerah segera disiapkan dan diajukan secepatnya ke lembaga DPRD.

"Kita minta secepatnya untuk disusun sebab potensi PAD parkir tepi jalan umum ini cukup potensial," ungkap Anggota Komisi III DPRD Dumai ini.