KPU: Penyandang Disabilitas Punya Hak Yang Sama Dalam Pilkada

id kpu penyandang, disabilitas punya, hak yang, sama dalam pilkada

KPU: Penyandang Disabilitas Punya Hak Yang Sama Dalam Pilkada

Oleh Nella Marni

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau mengajak penyandang disabilitas yang ada pada daerah setempat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2017 karena memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.

"Kami mendorong pada disabilitas dan pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak tahun depan, guna menyukseskan pesta demokrasi. Dalam pesta demokrasi disabilitas mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya," ujar Komisioner KPU Riau Ilham M Yasir di Pekanbaru, Rabu.

Lebih lanjut dikatakannya, dorongan peran aktif itu dilakukan melalui kegiatan sosialisasi untuk memberikan pendidikan pemilih untuk segmen perempuan, disabilitas, pemilih pemula atau masyarakat sipil, yang bekerjasama juga dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Panca) Provinsi Riau.

"Kami berharap agar keluarga berperan proaktif dalam pemberian data kepada petugas. Dimana ketika memiliki keluarga disabilitas dan sudah cukup umur, maka hendaknya memberitahukan agar bisa didata dan mendapatkan hak pilihnya," katanya lagi.

Menurutnya, selama ini banyak pihak keluarga yang tidak melaporkan penyandang disabilitas yang ada di lingkup terdekatnya kepada petugas pendata Pilkada untuk mendapatkan hak pilih.

Padahal kunci utama mereka bisa memilih adalah masuk dalam daftar pemilih.

"Karena kunci utama mereka bisa memilih adalah masuk dalam daftar pemilih. Selama ini disabilitas jarang terdaftar dan ikut memilih pada pesta demokrasi, karena kebanyakan pihak keluarga tidak mendaftarkan keluarganya kepada petugas," katanya.

Ia memperkirakan ada sekitar 2.000 orang penyandang disabilitas di provinsi Riau. Namun sampai saat ini KPU belum mendapatkan data yang pasti tentang jumlah penderita tersebut. Disampaikannya, pihaknya akan mendata untuk mengetahui secara pasti jumlahnya, agar Pilkada tahun depan bisa lebih sukses.

Dijelaskannya, KPU Riau tidak hanya mengajak penyandang disabilitas saja, namun juga ditekankan pada pemilih pemula yang tahun depan usianya sudah masuk 17 tahun. Menurutnya, siswa-siswa perlu diajak agar antusias dalam mengikuti Pilkada.

"Dalam pemberian materi dan pemahaman tentang pemilu, ada sekitar 30 perwakilan sekolah yang kami undang. Kemudian juga perwakilan beberpa organisasi disabilitas di Riau, harapan kami sasaran untuk meningkatkan pemilih pemula dan disabilitas bisa tercapai," katanya.