Banjir kembali landa Sumbar, PT BRM turun tangan

id Pt BRM, PT SRL,Banjir sumbar

Banjir kembali landa Sumbar, PT BRM turun tangan

Humas PT BRM Endri Wahyudi bersama perwakilan perusahaan menyerahkan bantaun kepada Sekertaris BPBD Pesisir Selatan Yuskardi belum lama ini. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan banjir di beberapa wilayah Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat. Setelah banjir bandang 7 Maret 2024 lalu, pada Selasa (23/3) lalu banjir kembali terjadi.

Banjir kali ini menyebabkan puluhan rumah terendam, jembatan terputus dan beberapa ruas jalan antar desa tidak dapat dilalui.

Sebagai bentuk keprihatinan terhadap warga yang terdampak, PT Bukit Raya Mudisa (BRM) salah satu perusahaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang beroprasional di Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya dan Solok Selatan menyerahkan bantuan beras 300 kg dan minyak goreng 150 liter kepada korban banjir.

Bantuan tersebut diterima Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan Yuskardiuntuk kembali didistribusikan kepada korban banjir.

Yuskardi menjelaskan Tim BPBD Kabupaten, Provinsi dan BNPB siaga 24 jam dengan membuat 5 titik pos penjagaan di wilayah rawan bencana alam yaitu Tarusan, Painan, Kambang, Balai Selasa dan Tapan.

Semua bantuan yang masuk dari perorangan, badan usaha dan komunitas akan didata dan dikumpulkan sebelum akhirnya akan didistribusikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kericuhan seperti beberapa waktu lalu.

Sementara itu Endri Wahyudi Humas PT BRM kepada media mewakili manajemen dan seluruh staf perusahaan menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban banjir di Kabupaten Pesisir Selatan.

Selain di Kabupaten Pesisir Selatan, PT BRM juga menyerahkan kan 100 kotak susu formula di Kabupaten Solok Selatan.

Bantuan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten untuk percepatan penanganan stunting di Kabupaten Solok Selatan.

Bantuan tersebut diserahkan melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (FTJSLP) Kab. Solok Selatan untuk kemudian diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan pada Kamis 25 April 2024.