Rengat (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, akan membayarkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara pada bulan ini, tetapi belum dapat memastikan harinya.
"Pembayaran gaji ke 13 bagi ASN diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tentang Pembayaran Gaji ke-13 tahun 2016," kata Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum Setdakab Indragiri Hulu Hendrizal di Rengat, Kamis.
Suai petunjuk, gaji ke-13 diberikan pada Juli 2016. "Saat ini diproses pihak keuangan," katanya.
Semua SKPD sedang melengkapi proses administrasi gaji ke-13. Jika selesai, tidak ada alasan menunda-nunda karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah dan hak pegawai.
"ASN sangat membutuhkan Gaji ke-13 tersebut untuk membantu membeli kebutuhan keluarga," katanya.
Gaji Ke-13 tersebut dinilai sangat berharga, pasalnya memasuki tahun ajaran baru semua kebutuhan sekolah tentu cukup banyak. Selain itu, pasca lebaran harga kebutuhan pokok masih belum stabil.
"Saya mendengar bahwa akan dibayarkan di minggu ketiga Juli 2016," ucapnya.
Ia berharap gaji ke-13, tidak disertai dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok di pasar.