Kemenag : 3.958 Calhaj Lunasi BPIH di Riau

id kemenag, 3958, calhaj lunasi, bpih di riau

 Kemenag : 3.958 Calhaj Lunasi BPIH di Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau menyatakan, 3.958 orang calon jamaah haji (calhaj) dari total kuota 4.008 orang, telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp32 juta lebih dalam dua tahap.

"Sampai masa pelunasan BPIH tahap dua dan terakhir pada 30 Juni lalu, hanya terpenuhi 3.958 calhaj. Sedangkan sisanya diisi oleh jamaah cadangan sebanyak 50 orang," papar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Riau, Muhammad Azis di Pekanbaru, Senin.

Azis jelaskan, adanya 50 orang jamaah cadangan melunasi BPIH sesuai persyaratan diharuskan menandatangani surat pernyataan siap berangkat atau tidak di tahun ini menunaikan ibadah haji, maka kouta untuk provinsi tersebut terpenuhi.

Nomor keberangkatan jamaah yang menjadi calhaj cadangan tahun ini, lanjut dia, seyogyanya akan diberangkatkan pada tahun 2017 berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag.

Pihaknya saat ini menunggu pengurusan visa karena sedang diproses oleh Kedutaan Besar Arab Saudi, menyusul paspor pengurusan visa bagi mereka lunasi BPIH tahap dua karena sesuai jadwal keberangkatan calhaj dari Provinsi Riau melalui embarkasi Batam pada 10 Agustus 2016.

"Alhamdulillah, kuota haji kita untuk tahun ini tidak kosong. Kita tinggal menunggu informasi dari Kemenag untuk jamaah cadangan lain demi penuhi kota haji reguler 155.200 orang, dari total tahun ini 168.800 orang," katanya.

Kepala Kemenag Rokan Hulu, Ahmad Supardi Hasibuan mengaku, terdapat 4 orang jamaah asal daerah tersebut dari total 238 calhaj tidak melakukan pelunasan BPIH tahap dua sesuai nomor keberangkatan tahun ini.

"Padahal, masa pelunasan tahap dua telah diberikan waktu mulai dari tanggal 20 sampai 30 Juni 2016. Tapi hingga waktu ditutup, tercatat ada 4 calhaj batal berangkat haji pada tahun ini dan secara otomatis ditunda jadi tahun depan," tegasnya.

Dia merinci, keempat jamaah itu adalah Safaruddin Pane dari Kecamatan Kunto Darussalam dengan alasan istrinya Adriati sedang sakit, sehingga keduanya batal melakukan pelunasan.

"Sedangkan dua jamaah lagi yakni Lusnidan dari Kecamatan Ujungbatu dan Tajar Miah dari Kecamatan Tambusai Utara masing-masing karena jatuh sakit," ucapnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menyatakan, besaran rata-rata BPIH tahun ini adalah Rp34.641.304 atau setara 2.585 dolar AS dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp13.400.

Tahun ini, lanjutnya, pembayaran BPIH dilakukan dalam mata uang rupiah sesuai amanat Undang-undang No.7/2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia No.17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita punyai 12 embarkasi dan setiap embarkasi, terjadi sedikit perbedaan BPIH. Kuota haji kita sama dengan tahun kemarin. Untuk kuota haji reguler tahun ini seluruhnya berjumlah 155.200 jamaah," kata Lukman.