940 Pelanggaran Lantas Terjadi dalam Operasi Patuh Jaya Polres Dumai

id 940 pelanggaran, lantas terjadi, dalam operasi, patuh jaya, polres dumai

940 Pelanggaran Lantas Terjadi dalam Operasi Patuh Jaya Polres Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kota Dumai dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2016 selama dua pekan mencatat 940 pelanggaran lalu lintas, dengan sebagian besar pelanggar dari masyarakat umum pengendara sepeda motor.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra di Dumai, Selasa, menyebutkan, pelanggaran didominasi pemotor tanpa mengenakan helm pelindung kepala sebanyak 464 perkara, ditambah pengemudi tidak membawa kelengkapan dokumen dan lain sebagainya.

"Dari 940 pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh ini, 797 diantaranya kita berikan sanksi tilang dan 143 teguran kepada pengendara yang didominasi roda dua," kata Emil kepada pers.

Operasi Patuh Jaya 2016 yang dilaksanakan sejak 16-29 Mei 2016 lalu, lanjut dia, juga menindak 12 personel kepolisian dengan surat tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Gelaran operasi cipta kondisi jelang Ramadhan yang dilancarkan 60 personel polisi ini di sejumlah ruas jalan protokol Kota Dumai dipastikan tidak terdapat kecelakaan lalu lintas karena pengendara berupaya menaati peraturan lalu lintas.

"Penindakan kepada pelanggar aturan lalu lintas tidak memandang bulu, karena selain masyarakat umum, kita juga menindak anggota polisi yang tidak mentaati peraturan di jalan raya," kata dia lagi.

Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP Suwoyo mengatakan bahwa kegiatan Operasi Patuh Jaya 2016 merupakan operasi cipta kondisi dan antisipasi keamanan dalam rangka menyambut bulan Ramadan dan Idhul Fitri 2016.

"Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dengan sasaran pokok lawan arus dan marka jalan serta lainnya," kata dia.

Dalam pelaksanaan operasi ini, disamping melakukan tindakan terhadap pelanggar aturan, personel bertugas juga melakukan pola komunikasi pendekatan dan pendidikan kepada masyarakat.

Fokus penindakan Operasi Patuh Jaya diantaranya, pemotor tidak memiliki kelengkapan dokumen, melawan arus, pelat nomor tidak sesuai asli, tidak memakai helm, motor harus lajur kiri dan lampu besar nyala di siang hari, melanggar lampu, marka jalan dan garis stop.