Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik Kota Dumai menyebutkan capaian pelaksanaan Sensus Ekonomi pada hari ke-17 baru sekitar 20 persen karena terkendala harus mendata ulang tempat usaha tanpa pemilik alias kosong.
Pegawai Kantor BPS Dumai Imelda, Selasa, mengatakan petugas SE 483 orang sejauh ini terus mencacah data usaha di tengah masyarakat, namun sering mendapati tempat usaha atau rumah kosong, sehingga harus didata ulang.
"Petugas di lapangan terkendala tidak ada orang di satu rumah atau tempat usaha dan terpaksa harus mengulang lagi agar data akurat," kata Imelda, Selasa.
Dijelaskan dia, persoalan lain dihadapi yaitu pada saat pelaporan data hasil pendataan lapangan petugas secara elektronik melalui pesan singkat ke pusat pencatatan sering mengalami kerusakan atau error.
Akibat beberapa kendala dalam pelaksanaan pencacahan seluruh potensi perekonomian daerah pada hari ke 17 ini masih tergolong rendah, karena menyisakan 14 hari lagi, atau SE berakhir hingga 31 Mei 2016 mendatang.
"Capaian masih rendah karena sudah setengah bulan perjalanan SE, dan seharusnya juga realisasi dapat terealisasi separuh," jelasnya.
Dia mengaku juga belum dapat merilis 20 persen hasil pendataan Sensus Ekonomi tersebut ke publik karena selain masih dalam pelaksanaan, juga harus mendapat izin dari BPS Provinsi Riau.
Sebelum memulai SE ini, BPS juga sudah membekali ratusan petugas pencacah selama 4 hari dan sosialisasi ke tengah masyarakat terkait rencana pemerintah melakukan pemetaan potensi perekonomian saat ini.
Kepala BPS Provinsi Riau Mawardi Arsyad saat sosialisasi SE di Dumai beberapa waktu lalu menyebutkan, akibat potensi perekonomian belum dipetakan secara baik menyebabkan akses data sangat minim.
Proses pencacahan harus didukung oleh akurasi data di lapangan dan dia berharap responden atau pelaku usaha bisa memberikan data secara jujur agar diperoleh data yang tepat dan benar.
"Sensus ekonomi untuk mengetahui data potensi ekonomi dan dipetakan secara baik, termasuk sebaran pelaku usaha," jelasnya.
Sasaran SE 2016 ini meliputi, seluruh usaha atau perusahaan non pertanian baik di lokasi tetap yaitu mall, kantor, pasar dl atau di lokasi tidak tetap seperti kaki lima, pasar kaget, usaha keliling dan warung.
Selain itu, SE juga menyasar ke pelaku usaha, seperti, sekolah, rumah sakit milik pemerintah, lembaga nonprofit, misalnya tempat ibadah, organisasi sosial, kemudian korporasi meliputi perusahaan, restoran, supermarket, hotel serta di rumah tangga contohnya online dan sektor nonformal.
Berita Lainnya
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB