Bandar Bakau Jadi Hutan Kota Penawar Luka Lesunya Pariwisata Dumai

id , bandar bakau, jadi hutan, kota penawar, luka lesunya, pariwisata dumai

  Bandar Bakau Jadi Hutan Kota Penawar Luka Lesunya Pariwisata Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kelompok penggiat lingkungan, Pencinta Alam Bahari (PAB) berharap pemerintah dan legislatif di Kota Dumai mengajukan proses hibah penetapan status konservasi bandar bakau menjadi hutan kota ke Pusat.

Ketua PAB Dumai Darwis Moh Saleh menyebutkan, bandar bakau bisa dijadikan hutan kota asal diusulkan oleh pemerintah daerah agar dapat melakukan pelestarian mangrove dan pengembangan wisata bahari unggulan.

"Konservasi bandar bakau ini sudah diakui negara dengan berbagai penghargaan diraih, tapi untuk menjadikan hutan kota harus diusulan oleh pemerintah daerah ke pusat," kata Darwis, Kamis.

Sejumlah penghargaan yang diraih, diantaranya, Kader Konservasi Terbaik Nasional tahun 2014, Setia Lestari Bumi dari Gubernur Riau dan Adi Bakti Mina Bahari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dijelaskan, PAB pernah mendorong segera terbentuk tim gabungan pemerintah dan legislatif yang akan mengusulkan hibah bandar bakau ini, namun tidak berjalan mulus karena mengalami berbagai kendala.

Penetapan status hutan kota, lanjut dia, nanti juga akan memudahkan pemerintah daerah melakukan upaya konservasi perairan tujuh pulau kecil yang berhadapan dengan bandar bakau.

Kemudian, bandar bakau sebagai aset daerah hanya di Riau sejauh ini telah dijadikan pusat penelitian akademisi dan ilmuwan karena memiliki keanekaragaman 24 jenis mangrove dan berbagai hewan satwa liar, seperti burung, ular, kera jenis lutung, berang berang, kucing bakau dan lain lain.

"Hutan kota ini bisa menjadi penawar luka dunia pariwisata Dumai yang melesu, dan melakukan pengembangan secara menyeluruh dengan mengarah ke muara sungai yang banyak dipenuhi sampah," jelasnya.

Diketahui, areal konservasi bandar bakau Dumai dalam setahun mencatat kunjungan masyarakat umum mencapai 32 ribu orang, diluar kedatangan para ilmuwan dan akademisi melakukan penelitian ilmiah mangrove dan berbagai satwa liar.

Untuk percepatan penetapan status ini, PAB juga mengadakan dedah bandar bakau bertujuan membahas potensi dan peluang yang bisa direbut pemerintah seandainya bisa mengelola sepenuhnya aset wisata alam dan bahari tersebut.