Tergiur Janji Manis Bisnis, Warga Inhu ini Rugi Ratusan Juta

id tergiur janji, manis bisnis, warga inhu, ini rugi, ratusan juta

Tergiur Janji Manis Bisnis, Warga Inhu ini Rugi Ratusan Juta

Rengat, (Antarariau.com) - Warga Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, tertipu dengan janji manis dalam bisnis ilegal hingga dirugikan mencapai ratusan juta rupiah.

"Korban telah melaporkan kejadiannya dan minta diselesaikan secara hukum," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo SIk di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, pensiunan pegawai negeri sipil di Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Syahsoerya R (64), telah menjadi korban penipuan oleh warga Pematang Reba berinisial T dengan memberikan pinjaman Rp100 juta untuk dikelola sebagai modal usaha bersama.

Pelaku awalnya mendatangi rumah korban pada Senin (13/4) 2015 lalu mengajak kerja sama untuk membuat sebuah usaha dengan perjanjian modal dikembalikan, hanya dalam tempo beberapa hari saja bisa menguntungkan.

"Namun setelah dipinjamkan pelaku tidak mengembalikan pinjaman tersebut," katanya.

Humas Polres Inhu Yarmen Djambak menambakan, pensiunan PNS yang juga mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Inhu merasa dirugikan sehingga melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian setempat.

"Korban datang bersama dua orang saksi, yaitu Hj Andriani (58), istri korban, dan Yulianti (32), warga Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat," ujarnya.

Menurut keterangan korban, sebelumnya pada Senin 13 April 2015 lalu dan terlapor meminta pinjaman uang sebesar Rp100 juta, korban menyanggupi dan pada keesokan harinya (14/4) mengirimnya ke rekening Bank Mandiri atas nama Riko Kurniawan Lubis sebesar Rp40 juta dan sisanya sebesar Rp60 juta.

"T berjanji mengembalikannya pada Kamis (16/4) 2015," tegasnya.

Namun setelah ditunggu selama satu tahun, pelaku tidak mengembalikan uang yang dipinjamkan tersebut karena merasa ditipu dengan usaha yang dijanjikan maka korban melakukan langkah hukum.

Yarmen juga mengatakan, melihat kejadian seperti ini sebaiknya semua masyarakat untuk tetap berhati -hati dengan tidak mudah percaya dengan sejumlah janji yang diberikan oleh siapa saja tanpa kejelasan.

"Banyak usaha yang tidak legal, karena itu diminta warga berhati-hati," katanya.