Bengkalis, (Antarariau.com)- Kabar mengejutkan bagi masyarakat Daerah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, karena pada tahun 2016 ini program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) yang selama ini diberikan secara gratis kepada masyarakat di daerah itu merupakan tahun terakhir.
Sekretaris Pemerintah Daerah Bengkalis, Burhanuddin mengatakan bahwa Pemkab Bengkalis ingin tetap melanjutkan program Jamkesmda itu, Namun, karena ada Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, program tersebut tidak dapat diteruskan lagi.
"Pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin, termasuk di Kabupaten Bengkalis dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Baik yang dibiayai negara maupun secara mandiri. Undang-undang mengamanatkan demikian," kata Burhanuddin saat meninjau langsung acara pelayanan kesehatan gratis yang ditaja oleh Dompet Duafa dan MUI Bengkalis di Desa Tameran, Minggu (3/4).
Dijelaskannya, dari tahun ke tahun, khususnya dalam tiga tahun terakhir ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis, terus mengalami penurunan.
Untuk itu, lanjutnya lagi, dalam rangka mempercepat keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, partisipasi dan swadaya masyarakat sangat diperlukan untuk tidak hanya menggantungkannya pada pemerintah.
"Baik itu secara perorangan maupun organisasi. Apalagi saat ini dan dengan kondisi ekonomi seperti sekarang, APBD Bengkalis terus mengalami penurunan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat tidak lagi semata-mata menggantungkan segala sesuatu pada Pemkab Bengkalis seperti kecenderungan selama ini. jika ada kegiatan yang dapat dilakukan secara swadaya dan gotong-royong, untuk laksanakan dengan cara mandiri.
"Dahulu orang mengatakan Bengkalis adalah kabupaten kaya, APBD-nya besar. Padahal dalam kenyataannya tidaklah demikian. Sebab, meskipun APBD Bengkalis besar, semua itu tetap belum sebanding dengan keperluan dana pembangunan yang jauh lebih besar dari anggaran dalam APBD tersebut," katanya.
Mantan Asisten Tata Praja Bengkalis dan Indragiri Hulu ini juga menjelaskan bahwa penerimaan dana bagi hasil (DBH) minyak yang merupakan penyumbang terbesar APBD kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, dalam beberapa tahun terakhir,juga terus menurun signifikan.
“Selain karena harga minyak dunia yang terus merosot, penurunan penerimaan DBH itu juga disebabkan kian berkurangnya produksi minyak yang dihasilkan. Jika pada tahun 2014 dan 2015 DBH yang diterima Bengkalis masing-masing sekitar Rp 3,4 triliun dan Rp 2,2 triliun, pada tahun 2016 ini hanya sekitar Rp 1,061 triliun,” katanya
Ia menjelaskan, melihat kondisi perekonomian dunia dan nasional saat ini, ke depan tidak tertutup kemungkinan DBH yang diterima Bengkalis akan semakin kecil.