Hasil Musrenbang Pekanbaru Usulkan Belanja Rp2,85 Triliun pada 2017

id hasil musrenbang, pekanbaru usulkan, belanja rp285, triliun pada 2017

Hasil Musrenbang Pekanbaru Usulkan Belanja Rp2,85 Triliun pada 2017

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah menetapkan besaran belanja pembangunan wilayah setempat pada tahun 2017 akan mencapai Rp2,85 triliun.

"Terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,09 triliun dan langsung Rp1,76 triliun," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pekanbaru, Yusrizal, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Yusrizal selain belanja pembangunan Pekanbaru dibiaya oleh pendapatan sendiri, ada juga berasal dari APBD Provinsi dan Pusat.

Jika mengacu kepada pembangunan yang ikut dibiayai oleh dana provinsi, dan pusat maka jumlah belanja langsung tahun 2017 melebihi.

"Bappeda mencatat total belanja langsung yang akan tercantum pada APBD Pekanbaru tahun 2017 mencapai Rp2,79 triliun," urainya.

Artinya ada selisih sekitar Rp1,13 triliun yang perlu didapat dari dana pembangunan dana provinsi dan pusat.

"Untuk membiayai belanja langsung pembangunan tersebut dibutuhkan dukungan dana dan sumber lainnya baik dari Provinsi Riau maupun dana pusat," terangnnya.

Pembiayaan ini nantinya akan ditopang dengan rencana penerimaan daerah yang disebut pendapatan pembangunan.

Perkiraan pendapatan pada tahun 2017 Kota Pekanbaru mencapai Rp2,89 triliun lebih.

Dengan rincian perkiraan penerimaan, Rp1,36 triliun lebih dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) lalu Rp1,31 triliun lebih dari dana perimbangan dan terakhir dari dana lain-lain yang sah sebesar Rp 0,22 triliun.

"Sementara jika ditotal semua belanja langsung dan tidak langsung yang harus dipenuhi tahun 2017 sesuai pembahasan dari semua SKPD jumlahnya lebih besar yakni Rp 3,88 triliun," tambahnya.

Yusrizal menerangkan Bappeda sebelumnya telah memproses musrenbang desa dan Kecamatan. Dengan penerapan elektronik (e-musrenbang). Yakni penyusunan rencana pembangunan dengan sistem online bisa dilakukan lebih cepat dan transparan.

Ini bertujuan menjaga konsistensi dokumen perencanaan pembangunan tidak berubah lagi dan naik ditengah jalan

"Dengan sistem e-musrenbang ini tidak ada lagi usulan yang masuk ditengah jalan sampai pada pengusulan RAPBD," tutupnya.