Dipotong Tiap Bulan, Puluhan Karyawan PT IMS Protes Penggelapan Gaji

id dipotong tiap, bulan puluhan, karyawan pt, ims protes, penggelapan gaji

Kuantan Singingi, (Antarariau) - Puluhan karyawan perusahaan biro layanan listrik PT IMS di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar unjuk rasa karena tindakan pemotongan gaji setiap bulan dari manajemen untuk pembayaran cicilan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan namun ternyata tidak disetorkan.

"Gaji sebanyak 33 karyawan diduga ditilap atau digelapkan oleh oknum di PT IMS selama tiga tahun," kata salah satu karyawan PT IMS, berinisial An yang tak ingin dituliskan nama lengkapnya, di Teluk Kuantan, Kamis.

Ia mengatakan, sejak tahun 2013 hingga 2016 gaji dipotong oleh Direktur PT IMS, dengan alasan akan dibayarkan pada BPJS sesuai aturan, semua karyawan didaftarkan menjadi anggota BPJS Kuansing agar mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik sesuai aturan.

Sebagai karyawan tentunya mengikuti arahan tersebut dan berdasarkan keputusan itu bersedia dipotog gaji setiap bulan sebesar Rp43.000, namun sangat disayangkan janji tidak direalisasikan untuk didaftarkan ke pihak BPJS.

" Ini terjadi manipulasi, karenanya kami menuntut kejelasan," sebutnya.

Menurutnya, hal ini diketahui setelah sejumlah karyawan mendatangi kantor BPJS Teluk Kuantan, ternyata 33 orang tidak didaftarkan oleh pihak perusahaan, karena itu meminta agar gaji yang telah dipotong dikembalikan.

PT IMS merupakan salah satu biro pada PT Persero PLN Ranting Teluk Kuantan, memiliki puluhan karyawan sesuai dengan Undang - Undang harus didaftarkan sebagai anggota BPJS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah salah satu lembaga sosial yang dibentuk untuk menyelenggarakan program - program seperti jaminan sosial yang ada diIndonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 yang menyatakan tentang sistem jaminan sosial nasional, Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 BPJS akan mengganti sejumlah lembaga-lembaga jaminan sosial yang ada seperti lembaga asuransi kesehatan PT Askes Indonesia dirubah menjadi BPJS_Kesehatan.

" Kami butuh pertanggungjawaban," terangnya.

Ditambahkannya, berdasarkan Undang-Undang itu semua karyawan merasa bangga didaftarkan ke BPJS dengan harapan mendapatkan pelananan terbaik nantinya, namun setelah menunggu lama kartu BPJS tidak juga keluar membuat semua karyawan mempertanyakan ke perusahaan.

" Kami juga telah meminta instansi terkait menyelesaikannya, selain itu akan melaporkan ke pihakpenegak hukum karena ada dugaan telah terjadi korupsi," ujarnya.

Direktur PT IMS Nuraida ketika dihubungi melalui Handpone nya mengatakan, karyawan yang mana yang meminta klarifikasi dan menyebutkan tidak terdaftar di BPJS, jika perlu tunjukan dengan datanya.

"Saya minta dijelasin mana karyawannya," ujarnya.

Dengan nada agak keras Direktur PT IMS Nuraida menegaskan, bahwa jika ada yang mengatakan ada karyawan yang demo, tidak senang maupun belum jelas BPJSnya untuk dibuatkan daftarnya dan diserahkan kepadanya secepatnya.