PNS Rapat di Hotel Sekedar Habiskan Anggaran, Pertanggungjawaban Tak Jelas

id pns rapat, di hotel, sekedar habiskan, anggaran pertanggungjawaban, tak jelas

PNS Rapat di Hotel Sekedar Habiskan Anggaran, Pertanggungjawaban Tak Jelas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Bidang Pelaksanaan dan Evaluasi Pelayanan Publik, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Aris Samson, menyinggung ketentuan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan rapat di hotel pada kegiatan pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) SKPD se Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa.

"Sebelumnya ada larangan PNS melakukan kegiatan di hotel karena minim pertanggungjawabannya," ujarnya.

Menurutnya pelaporan kegiatan di hotel ini tidak hanya minim bahkan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

"Delapan puluh persen pertanggung jawabannya tidak jelas hanya untuk penyerapan anggaran saja," lanjutnya.

Ia menjelaskan hal ini semacam alasan untuk menghabiskan sisa anggaran ataupun anggaran yang telah ada di buat sedemikian rupa sehingga seolah-olah telah terserap dan termanfaatkan.

"Namun demikian masih ada pertimbangan-pertimbangan yang dapat diterima sehingga larangan tersebut tidak terikat," jelasnya.

Pertimbangan yang dimaksud adalah fasilitas dan kuantitas yang lebih mendukung jika dilakukan di hotel, keterbatasan gedung, dan alasan komitmen pertanggungjawaban anggaran yang dapat dipenuhi oleh instansi terkait.

"Jadi karena instansi-instansi pemerintah berkomitmen dan bersedia membuat pelaporan kegiatan di hotel sehingga sekarang sudah di perbolehkan," tutupnya.