Bengkalis, (Antarariau.com)- Jajaran Polsek Bukit Batu meringkus dua pelaku pengedar uang palsu yang beraksi di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Suriyadi, di Bengkalis, Senin (25/01) menyebutkan, petugas Polsek Bukit Batu menangkap dua laki laki yang diduga mengeluarkan uang palsu di Desa Api-api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Minggu (24/01/16) sekitar pukul 09.15 wib Kemarin.
Kedua tersangka adalah tersangka berinisial BA (45) merupakan warga Parabu Mule, Sumatera Selatan (Sumsel), sedangkan tersangka kedua merupakan warga Tanjung Mule, Sumsel yang berinisial AS (30).
Diceritakan Kapolres, kronologinya bahwa hari Minggu (24/1) sekitar Pukul 09.00 Wib, tersangka BA bersama AS membeli Aqua, diduga menggunakan uang palsu Rp 20 ribu di salah satu warung di Desa Api api, Kec Bukit Batu.
"Jadi setelah tersangka pergi dari warung, pemilik warung curiga dengan uang yang tadi di bayarkan, kemudian uang tersebut dioleskan air ke tulisan Rp 20 ribu tersebut dan ternyata tulisannya luntur," katanya.
Modus mengedaarkan uang palsu lainnya dilakukan kedua tersangka dengan cara membeli rokok dengan mengunakan uang palsu, kemudian rokok tersebut di jual kembali.
Dijelaskan Kapolres, menurut keterangan kedua tersangka, keduanya telah beroperasi lebih kurang 1 Minggu di Kecamatan Bukit Batu.
Sebelumnya kedua tersangka beroperasi di daerah Dumai, lanjutnya lagi, uang palsu tersebut diperoleh dengan cara membeli Rp 1 juta uang palsu di beli dengan Rp 250 ribu uang asli dari seseorang bernama Edo dari Palembang.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bukit Batu. Guna lidik dan sidik, " kata Kapolres.