Bengkalis, (Antarariau.com)- Pasca libur tahun baru 2016, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, di hari pertama kerja di tahun 2016 capai 96 persen.
Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) melalui Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Akmad Mahmudi mengatakan, dari tingkat kehadiran pegawai negeri di daerah itu, masih ada PNS yang belum masuk kerja.
"Alhamdulillah, berdasarkan pantauan kita dari apel yang dilaksanakan pagi ini, tingkat kehadiran pegawai mencapai 96 persen," kata Kabid Pembinaa dan Kesejahteraan Pegawai Akmad Mahmudi, Senin (4/1).
Ia mengatakan, dari tingkat kehadiran tersebut pihaknya akan mengecek dan melihat kembali berdasarkan absensi di setiap satuan kerja.
"Memang masih ada yang libur, namun dengan beberapa alasan seperti ada yang cuti umroh, sakit dan cuti akhir tahun," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie menyebutkan, bagi pegawai negeri yang terbukti sengaja memperpanjang masa libur akan dikenakan sanksi tegas.
"Kami tidak main-main terhadap pegawai yang sengaja bolos pada hari Senin konsekwensinya dikenai sanksi tegas," kata Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie di Bengkalis.
Selain itu ia juga menyampaikan, bahwa memasuki Tahun Baru 2016 ini PNS di daerah itu hendaknya meningkatkan kualitas kinerja dari tahun-tahun sebelumnya.
(adv)
Berita Lainnya
Tetap waspada, Riau pertama kali nihil konfirmasi COVID-19 pascalibur lebaran
10 May 2022 7:18 WIB
Puan Maharani minta pemerintah waspadai peningkatan kasus COVID-19 pasca-libur
24 August 2020 15:43 WIB
Pasca libur Idul Fitri, Bupati sapa Camat Se- Inhil
26 May 2020 16:54 WIB
Bupati pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Inhil pasca cuti bersama lebaran
10 June 2019 11:10 WIB
Pimpin apel gabungan pasca libur lebaran, Ini pesan Bupati Inhil
10 June 2019 10:56 WIB
Pasca Libur, Angka Kehadiran ASN Pekanbaru Capai 96 Persen
11 July 2016 19:26 WIB
Dua unit SMP baru dibangun di Pekanbaru setiap tahun
30 April 2024 7:09 WIB
Seorang Konghucu di Riau terima remisi khusus Imlek
10 February 2024 18:21 WIB