Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau menyelesaikan sekaligus mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dalam kurun waktu yang cukup pendek yakni lebih kurang 20 hari terhitung sejak dibentuknya panitia khusus 30 November.
"Ranperda sudah oke. Untuk diketahui bahwasanya kalau yang untuk Ranperda inisiatif DPRD sudah memenuhi target," kata Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo di Pekanbaru, Senin.
Tiga raperda itu adalah pertama tentang sistem pemberian bantuan pendidikan, kedua tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif dan terakhir pemanfaatan alat bantu produksi lokal bagi usaha bidang perekonomian.
Terkait singkatnya waktu pembuatan perda itu, Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau Sumiyanti mengatakan hal itu tidaklah masalah.
Menurutnya, pada saat pembahasan pengerjaan banyak dilakukan oleh staf ahli dan anggota dewan hanya mempertajam saja.
"Ada staf ahli yang mengerjakan materi dan penyusunan, kita hanya mempertajam," ujarnya.
Dia juga menjamin kualitas Perda tersebut meskipun dikerjakan dalam waktu singkat. Pasalnya, prosedur pembuatannya sudah lama dilakukan dimulai dari cikal bakalnya yakni naskah akademis yang harus masuk dulu ke BP2D lalu diberikan ke Pansus.
Sebelumnya lagi, lanjut dia, bagi Ranperda inisiatif DPRD Riau harus melalui pembahasan dulu di tingkat komisi. Hal itulah, kata dia, yang membuat pengerjaan Perda mendesak dilakukan menjelang akhir tahun.
"Ya itu tergantung pembahasan di tingkat komisi. Kalau komisi lambat memasukkan, terlambat pula pengesahannya. Kalau belum dibuat ya sudah, kita jalan dulu yang lain. Yang penting mekanisme kita jalankan," jelasnya.
Terkait angggaran satu Ranperda, dia mengatakan bahwa hal itu urusan eksekutif. Pihaknya mengaku hanya menjalankan seperti halnya rapat dan studi banding ke luar daerah.
Berdasarkan catatan, sampai saat ini DPRD Riau telah mengesahkan sekitar 10 Perda selama 2015. Dua diantaranya termasuk Perda Kamulatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015 dan murni 2015.
Berita Lainnya
Mendagri Tito Karnavian apresiasi penyelenggara pemilu selesaikan penetapan hasil
25 March 2024 15:13 WIB
KPU se-Bali selesaikan proses rekapitulasi suara
06 March 2024 14:11 WIB
Anggota DPRD Riau : Jangan selesaikan banjir dengan mi instan
08 January 2024 19:16 WIB
Retno Marsudi sebut RI selesaikan enam perjanjian batas wilayah selama 9 tahun terakhir
08 January 2024 16:44 WIB
Rusia siap bantu Azerbaijan dan Armenia untuk selesaikan perjanjian damai
27 December 2023 14:55 WIB
NEC telah selesaikan sistem kabel bawah laut Patara-2 di Indonesia
07 October 2023 16:26 WIB
Akademisi: Kebijakan terkait PPPK part time efektif selesaikan masalah tenaga honorer
25 September 2023 16:09 WIB
China serukan upaya perdamaian untuk selesaikan krisis Ukraina
09 September 2023 11:38 WIB