Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Seluruh Bali akhirnya menyelesaikan proses rekapitulasi suara dan menyetor hasil pleno seluruhnya secara lengkap ke KPU Bali.
"Iya, Selasa (5/3) jam 12 malam itu sudah semua kabupaten/kota, semua kotak suara sudah ada di KPU provinsi,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu.
Lidartawan menyebut dengan berakhirnya proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota sebenarnya hasil Pemilu 2024 di daerah tersebut sudah dapat terlihat, namun agar tidak ada kesalahan akan dilakukan rekapitulasi di jenjang yang lebih tinggi.
Adapun kabupaten yang pertama mengumpulkan hasil pleno adalah Kabupaten Badung, disusul Karangasem, dan Gianyar, sementara di hari terakhir kemarin ditutup oleh Kabupaten Klungkung.
"Hasil apa saja sudah dapat dilihat, tapi kalau ada kesalahan siapa tahu salah input atau apa kita lihat lagi, kita beri kesempatan di tingkat provinsi, itulah fungsinya berjenjang,” ujarnya.
KPU Bali akan melakukan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Jumat, 8 Maret 2024, namun sebelumnya mereka terlebih dahulu melakukan pra pleno.
Lidartawan menjelaskan dalam kegiatan pra pleno mereka akan memeriksa hasil pleno kabupaten/kota yang berada di luar kotak, dari sana mereka akan membaca potensi angka yang tidak sinkron yang dapat mempengaruhi proses saat pleno 8 Maret.
Ia memastikan nantinya apabila ditemukan kesalahan pada rekapitulasi suara kabupaten/kota KPU Bali tak akan ragu untuk memperbaiki, namun saksi-saksi peserta Pemilu 2024 harus mengantongi bukti.
"Jangan ngomong begini begitu, sudah diperbaiki di tingkat itu (kecamatan atau kabupaten/kota) lagi minta di tingkat berikutnya (provinsi), kan semua sudah ada di situ, sudah masuk kejadian khusus tingkat kecamatan atau kabupaten/kota,” kata dia.
Adapun salah satu kejadian khusus yang dimuat adalah soal saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang kompak enggan menandatangani pleno kabupaten/kota.
Menurut Lidartawan hal ini tidak mempengaruhi hasil Pemilu 2024 lantaran keluhan mereka tidak terkait hal teknis di tempat pemungutan yang mereka kawal.
Selain itu, beberapa kejadian khusus yang mereka rangkum kondisinya seperti kurangnya surat suara, selisih jumlah daftar pemilih dengan hasil yang termuat dalam C Hasil, dan kejadian-kejadian khusus lain bukan hal berbau keributan.
Baca juga: Tidak kunjung dilantik, KPU Riau ambil alih tugas 11 KPU kabupaten/kota
Baca juga: Sembilan kursi DPRD dapil satu Bengkalis banyak diisi wajah baru
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB