Polresta Desak Pemko Pekanbaru Tutup Hotel Ajang Prostitusi

id polresta desak, pemko pekanbaru, tutup hotel, ajang prostitusi

Polresta Desak Pemko Pekanbaru Tutup Hotel Ajang Prostitusi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota setempat untuk menutup hotel Surya Citra yang dijadikan lokasi prostitusi.

"Sangat mengejutkan dengan adanya praktik prostitusi yang dilakukan secara terang-terangan di hotel. Bahkan saat digrebek, pengelola bersikukuh mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto kepada Antara di Pekanbaru, Minggu malam.

Pada Minggu dinihari Polresta Pekanbaru menggrebek sebuah hotel di Jalan Siak Pekanbaru, Riau. Dalam razia itu, awalnya petugas berniat menyasar penyalahguna narkoba. Namun belakangan, petugas menemukan adanya praktik prostitusi yang dilakukan di Hotel Surya Citra Pekanbaru.

"Hotel tersebut menyediakan ratusan wanita untuk diajak kencan. Bahkan pengelola menyiapkan kamar "khusus" serta menyiapkan kondom," ungkap AKP Bimo.

Pada saat digrebek, ada oknum pengelola yang menantang petugas dan mengatakan telah mengantongi izin dari Pemkot Pekanbaru. Tanpa geming, Bimo menjelaskan petugas tetap melakukan razia.

Hasilnya 15 wanita berikut barang bukti berupa kondom dan bukti transaksi diamankan.

Dengan ditemukannya kegiatan prostitusi itu, Bimo meminta kepada Pemko Pekanbaru segera merevisi ulang undang-undang izin pusat hiburan malam. Ia mengatakan izin yang diberikan Pemko Pekanbaru sangat bertentangan dengan Kota yang notabene berbasis Melayu ini.

"Temuan ini sangat mengagetkan semua orang. Bahkan pengelola mengaku telah mengantongi izin dan beroperasi selama 5 tahun lamanya," jelasnya.

"Izin pusat hiburan harus direvisi dan khusus Surya Citra Hotel cabut izinnya," tegasnya.

Ia mengungkapkan pengelola dengan sengaja memasang foto wanita berikut dilengkapi dengan nomor. Terdapat ratusan wanita yang disediakan dengan nomor urut tertentu.