RAPBD Pekanbaru 2016 Turun Jadi Rp3,1 Triliun

id rapbd pekanbaru, 2016 turun, jadi rp31 triliun

RAPBD Pekanbaru 2016 Turun Jadi Rp3,1 Triliun

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau telah menetapkan besaran Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 yang mengalami penurunan dari 2015 sebesar Rp3,34 triliun menjadi Rp3,1 triliun.

"Kami masih menggelar rapat pembahasan antara SKPD Pekanbaru, angkanya sudah dirancang Rp3,1 triliun turun dari nilai APBD murni tahun 2015 yang mencapai Rp3,34 triliun," ungkap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syukri Harto, usai memimpin rapat pembahasan RAPBD 2016 di ruang rapat kantor wali kota Pekanbaru, Senin.

Syukri menyebutkan, pihaknya mulai membahas berbagai anggaran pengeluaran dan penerimaan pada rapat finalisasi RAPBD 2016, agar segera diajukan ke dewan untuk dibahas.

Kemudian selanjutnya sebut Syukri, diharapkan Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bisa segera ditandatangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Pembahasan RAPBD 2016 hampir tuntas," ungkap Syukri Harto.

Selanjutnya sebut Syukri, pihaknya sudah mengingatkan semua SKPD terkait agar segera melaporkan jika ada lagi kegiatan yang membutuhkan penganggaran APBD 2016. Sehingga saat pembahasan Dewan tidal ada lagi revisi.

"Bagi SKPD yang masih ada anggaran belum masuk segera diajukan sebelum KUA-PPAS ditandatangani," bebernya.

Syukri menjelaskan pada rapat ini Pemko menetapkan besaran RAPBD Pekanbaru Rp3,1 Triliun. Nilainya turun sedikit dari APBD murni tahun 2015 yang disepakati Rp3,34 triliun.

"Ada penurunan sekitar Rp240 miliar tahun depan," urainya lagi.

Menurut analisa Syukri penurunan RAPBD ini dikarenakan pengurangan penerimaan dana perimbangan pusat.

"Dalam permendagri no 52 tahun 2015 tentang APBD, khusus perimbangan ketika belum ada ketetapan baru, maka penghitungan nilai penerimaan perimbangan mengacu pada tahun sebelumnya," urainya lagi.

Sehingga Pemko mengambil kebijakan menggunakan besaran penerimaan tahun lalu dalam perhitungan RAPBD 2016.

"Mau tidak mau kami pakai itu," tegasnya.

Meski diakuinya ada peningkatan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2015 berasal dari retribusi dan pajak daerah namun belum bisa mengimbangi untuk peningkatan pengeluaran pada tahun 2016.

"Dengan prediksi peningkatan PAD tahun ini kami asumsikan tahun depan nilainya tidak jauh beda," tandasnya.

Sementara berbicara penurunan dana perimbangan dari pusat tahun ini, telah membuat Pemko melakukan rasionalisasi pada APBD murni 2015 sekitar Rp447 miliar.

"Makanya untuk mengimbangi tidak terjadi lagi tahun depan kami menetapkan estimasi yang tidak jauh beda dengan APBD Perubahan yakni Rp3,1 triliun," pungkasnya.

Pewarta :
Editor: Vera Lusiana
COPYRIGHT © ANTARA 2015

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.