Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengagendakan untuk melakukan pemantauan kesehatan sapi kurban yang diperdagangkan di wilayah setempat guna pelaksanaan perayaan hari raya kurban 1436 hijriah.
"Kami akan lakukan sidak ke tempat-tempat penjual sapi,"ungkap Komisi II DPRD Pekanbaru, Fahullah, di Pekanbaru, Kamis.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan agar hewan yang diperdagangkan bagi perayaan kurban terjamin kesehatannya.
"Karena kami menerima laporan hewan ini banyak dari luar kota,"beber Fahullah.
Pihaknya berharap agar dalam sidak ini nantinya Dinas Pertanian dan Perternakan kota Pekanbaru juga ikut serta. Pro aktif untuk melakukan pengecekan lebih intensif terhadap kondisi peredaran sapi kurban.
"Perlu dilakukan uji laboratorium untuk kesehatan hewan ternak yang akan dikomsumsi oleh masyarakat," ujarnya.
Hal ini jelas dia lagi menghindari beberapa penyakit sapi yang berbahaya seperti penyakit kuku, mulut, dan sebagainya.
Apalagi moment ini sering menjadi peluang bagi spekulan memperdagangkan sapi yang tidak layak edar atau tidak sehat.
"Banyak pedagang sapi dadakan yang bermunculan, makanya perlu ada pengawasan dari dinas terkait untuk melakukan uji laboratorium khususnya darah sapi atau hewan ternak tersebut," tuturnya.
Bila perlu lanjut dia, dinas terkait lakukan kajian terhadap pedagang sapi, apakah pedagang hewan ternak tersebut memiliki sertifikasi atau izin dari dinas terkait.
Disamping itu, tambah Fatullah, pihaknya juga meminta pihak kepolisian agar setiap sapi yang masuk ke kota Pekanbaru perlu dilakukan razia oleh pihak kepolisian, untuk memeriksa keabsahan surat keterangannya.
Sebab banyak laporan dari masyarakat khususnya petani mengeluhkan sapi yang hilang.
Bagi pembawa sapi dari luar kota Pekanbaru harus ada bukti pembelian dari pihak peternak sapi. Kalau ada pembawa sapi tidak memiliki surat pembelian maka hal ini perlu dicurigai oleh pihak kepolisian,"pungkasnya.