Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau meminta Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menindak tegas korporasi pembakar lahan di Provinsi Riau.
Dengan mengenakan jaket almamater warna biru muda, para mahasiswa mendatangi dan menyerahkan surat terbuka kepada Kapolri yang sedang menghadiri kegiatan "Pelatihan Bersama Aparat Hukum", yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Selasa.
"Kami meminta Kapolri tegas memproses kasus dugaan kebakaran lahan dan hutan. Terutama terhadap korporasi, jangan hanya masyarakat biasa saja yang dijadikan tersangka," kata Presiden BEM Universitas Riau (UR) Andreas Pransiska.
Para mahasiswa menunggu Kapolri di pintu masuk ruang hotel tempat acara yang berlangsung tertutup itu.
Mereka menyerahkan surat terbuka di dalam amplop beserta uang koin sumbangan mahasiswa untuk membantu proses penyelidikan, apabila kepolisian kekurangan dana.
"Surat ini kami buat untuk mewakili jutaan masyarakat Riau yang mungkin tidak perduli lagi dengan berbagai permasalahan di Riau. Kami punya harapan besar kepada Bapak untuk bisa menuntaskan persoalan korupsi dan kejahatan asap di Riau," kata Andreas.
Ia mengatakan Riau kerap kali dikunjungi menteri hingga Presiden RI yang berjanji untuk menuntaskan masalah kebakaran dan asap, namun hingga kini masyarakat masih diracuni kabut asap yang pekat dan mematikan.
"Mungkin orang-orang di luar Riau menganggap kabut asap ini adalah bencana, tapi bagi kami kabut asap di Riau juga adalah bentuk kejahatan lingkungan yang terstruktur dan terencana. Karena itu, harus ada yang bertanggung jawab terhadap kejahatan asap ini," katanya.
"Kami percaya melawan korupsi kehutanan dan kejahatan asap memerlukan keberanian dan "political will", maka kami harap Polri berada di garda terdepan dalam memerangi kejahatan tersebut," lanjut Andreas.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Polda Riau kini masih dalam proses penyidikan satu perusahaan yang diduga terlibat kebakaran lahan dan hutan di Riau.
Proses penyidikan turut melibatkan saksi ahli.
"Belum ada tersangka," kata Badrodin Haiti pada jumpa pers.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kini menyidik perusahaan berinisial PT LIH dalam kasus dugaan pembakaran lahan di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Badrodin Haiti menilai upaya penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Riau kini mulai berjalan dengan baik.
Selain itu, ia meminta agar jajarannya tetap melaksanakan tugas memproses hukum terhadap kasus pembakaran lahan dan hutan.
Berita Lainnya
Politikus Golkar dukung upaya TNI-Polri tindak tegas OPM di Papua
16 April 2024 12:14 WIB
Komisi III DPR RI minta Kemenkumham tindak tegas dugaan bunker narkoba
10 June 2023 16:48 WIB
Pertamina akan tindak tegas penyelewengan penjualan BBM subsidi
11 May 2023 13:32 WIB
Kementerian ATR/BPN akan tindak tegas mafia tanah di Riau
17 February 2023 11:26 WIB
Isu perselingkuhan pejabat di Kampar makin marak, Bupati harus tindak tegas
30 January 2023 11:05 WIB
PHR tindak tegas kontraktor lalai keselamatan kerja
23 January 2023 14:53 WIB
Wapres Ma'ruf Amin dukung Panglima TNI untuk lebih tegas tindak KKB Papua
20 December 2022 14:34 WIB
Anggota Komisi I DPR RI minta Pemerintah tindak tegas pengiriman PMI ilegal
09 August 2022 9:45 WIB