Komisi III DPR RI minta Kemenkumham tindak tegas dugaan bunker narkoba
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menindak tegas dugaan penemuan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Andi Rio mempertanyakan dugaan adanya bunker narkoba di dalam kampus tersebut merupakan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Sulsel. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa lapas belum menjadi tempat yang memberi efek jera.
"Kemenkumham harus bertanggung jawab dalam hal ini. Berikan sanksi berat dan sikap tegas terhadap jajarannya yang terlibat. Jangan sampai image lapas menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para bandar narkoba dalam mengendalikan dan mengedarkan narkoba dari dalam lapas,” kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.
Andi Rio merasa prihatin dengan temuan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel tersebut. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba tidak bisa ditolerir.
"“Ini bukti bahwa jaringan narkoba serius ingin merusak generasi bangsa di Indonesia. Hal ini tidak dapat ditolerir serta harus diberantas secara serius oleh negara," kata Andi Rio.
Dia mendorong Kemenkumham dan pihak kampus dapat bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini. Andi Rio mengatakan kasus ini perlu dibuka secara transparan dan akuntabel.
"Kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas bukanlah hal yang pertama terjadi. Ini masalah klasik dari zaman dahulu. Polda Sulsel harus mengungkap motif dan menelusuri siapa saja yang bermain terhadap peredaran aksi jual beli di lingkungan kampus," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.
"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir (pelaku) sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (8/6).
Selain itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel diketahui ikut menyelidiki dugaan temuan bunker narkoba tersebut.
"Pastilah diselidiki, kami tidak terpisah dengan Polda, kami lidik juga. Cuman kepastian, saya belum berani ekspos karena masih dalam pengembangan," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jenderal Polisi Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat (9/6).
Andi Rio mempertanyakan dugaan adanya bunker narkoba di dalam kampus tersebut merupakan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Sulsel. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa lapas belum menjadi tempat yang memberi efek jera.
"Kemenkumham harus bertanggung jawab dalam hal ini. Berikan sanksi berat dan sikap tegas terhadap jajarannya yang terlibat. Jangan sampai image lapas menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para bandar narkoba dalam mengendalikan dan mengedarkan narkoba dari dalam lapas,” kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.
Andi Rio merasa prihatin dengan temuan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel tersebut. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba tidak bisa ditolerir.
"“Ini bukti bahwa jaringan narkoba serius ingin merusak generasi bangsa di Indonesia. Hal ini tidak dapat ditolerir serta harus diberantas secara serius oleh negara," kata Andi Rio.
Dia mendorong Kemenkumham dan pihak kampus dapat bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini. Andi Rio mengatakan kasus ini perlu dibuka secara transparan dan akuntabel.
"Kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas bukanlah hal yang pertama terjadi. Ini masalah klasik dari zaman dahulu. Polda Sulsel harus mengungkap motif dan menelusuri siapa saja yang bermain terhadap peredaran aksi jual beli di lingkungan kampus," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.
"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir (pelaku) sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (8/6).
Selain itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel diketahui ikut menyelidiki dugaan temuan bunker narkoba tersebut.
"Pastilah diselidiki, kami tidak terpisah dengan Polda, kami lidik juga. Cuman kepastian, saya belum berani ekspos karena masih dalam pengembangan," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jenderal Polisi Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat (9/6).