Buron Narkoba Bertato Ini Diringkus Dalam Lemari Baju

id buron narkoba, bertato ini, diringkus dalam, lemari baju

Buron Narkoba Bertato Ini Diringkus Dalam Lemari Baju

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim gabungan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meringkus bandar narkoba yang buron selama setahun di dalam lemari pakaian.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Edy Birton di Pekanbaru, Rabu, mengatakan pelaku yang telah berstatus sebagai terdakwa dan kabur dari Pengadilan Negeri Pekanbaru Juli 2014 lalu diringkus pada Rabu petang di Lubuk Sakat, Kabupaten Kampar.

"Saat diringkus, pelaku bersembunyi di dalam lemari baju," katanya.

Ia menjelaskan pelaku yang bernama Marbun alias Ibun tersebut ditangkap setelah Intel Kejari Pekanbaru mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumahnya selama pelariannya.

Saat diringkus, lanjutnya, petugas kembali menemukan sejumlah sabu. "Dari tangan pelaku kita temukan kembali 10 paket sabu, diduga selama buron pelaku

kembali menjadi bandar sabu," jelasnya.

Sementara itu, saat ditangkap, Edi mengatakan bahwa pelaku yang kabur setelah menjalani sidang tersebut sama sekali tidak memberikan perlawanan. Hanya saja, saat hendak diringkus, pelaku tidak mengakui perbuatannya yang kembali menjadi bandar

sabu.

Namun, setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti, pelaku tidak lagi bisa mengelak. Edi menjelaskan, selain sabu, pelaku juga mengedarkan ganja, hal ini dipertegas dari temuan petugas yang juga menemukan tiga paket ganja kering.

Sementara itu, saat diinterogasi, Marbun yang bertubuh kurus dengan tato di sekujur tubuhnya tersebut mengaku selama setahun kabur, dirinya hanya berada di rumahnya.

"Saya hanya di rumah, tidak kemana mana," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya bernama Ucok. Saat ini, pelaku dibawa ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk.