Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 14 siswa Madrasah Ibtidayah, atau setingkat Sekolah Dasar, yang berada dibawah naungan Yayasan Bani Assidiqi di Kota Pekanbaru gagal mengikuti Ujian Nasional karena sekolah tersebut belum mengantongi izin maupun belum terakreditasi.
Wakil Ketua Yayasan Bani Assidiqi, Ipan Febriawan, kepada Antara di Pekanbaru, Selasa, mengatakan bahwa sekolah tersebut belum memiliki izin dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Ia beralasan baru mengetahui sekolah itu tidak mengantongi izin pada Sabtu lalu (16/5), atau dua hari sebelum pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
"Kita baru tahu Sabtu kemarin bahwa kita tidak berizin," kata Ipan.
Ipan mengatakan bahwa saat ini pihak Yayasan telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk segera menyelesaikan masalah ini. Ia berjanji dalam satu pekan ke depan siswa dapat mengikuti ujian nasional.
"Kita berjanji seminggu lagi kita selenggarakan UN," janji Ipan.
Dari penelusuran Antara, ternyata bukan hanya pada tahun ini sekolah tersebut bermasalah dengan penyelenggaraan UN. Sebabnya, masalah serupa juga terjadi pada 2014.
Akibatnya, seluruh siswa kelas VI pada tahun 2014 juga dianggap gagal mengikuti UN dan hingga kini tidak berijazah. Ipan mengungkapkan pada tahun 2014 juga terdapaat 14 siswa kelas VI yang tidak bisa mengikuti UN.
"Total yang belum dianggap UN ada 28 dari tahun 2014-2015," ujarnya.
Akibatnya, sejumlah wali murid menuntut agar pihak sekolah segera menyelesaikan masalah ini karena anak-anak mereka yang terlanjur bersekolah disana tidak dapat masuk ke SMA negeri.
Bahkan, kalaupun ada yang melanjutkan pendidikan, mereka terancam dikeluarkan karena hingga kini tidak mengantongi ijazah.
Salah seorang wali murid Ayu, mengatakan bahwa anaknya saat ini sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTS) swasta dengan berbekal Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara. Namun, anaknya tetap terancam dikeluarkan karena sampai sekarang belum juga memiliki ijazah yang sah.
Ia menjelaskan, Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Sementara itu dikeluarkan oleh pihak MI Assidiqi setelah mereka menggelar sendiri UN pada tahun lalu.
"Anak saya ikut UN 2014 lalu di sekolah ini, tapi hingga sekarang belum dapat ijazah. Saya tidak menuntut banyak, tapi anak saya enam tahun sekolah dan ingin melanjutkan sekolah. Ini soal masa depan anak saya," katanya.
Sementara itu, seorang wali murid lainnya mengatakan anaknya hingga saat ini belum dapat bersekolah karena ternyata surat keterangna hasil ujian yang dikeluarkan sekolah tidak diterima oleh SLTP Negeri. "SKHU anak saya ditolak karena ternyata yang dikeluarkan sekolah ini palsu," kata orang tua murid yang tidak mau namanya dituliskan.
Berita Lainnya
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Dilepas Korwil Pendidikan, 12 siswa ikuti OSN tingkat Kabupaten Bengkalis
02 March 2024 15:41 WIB
Polisi tangani kasus perundungan siswa sebuah sekolah di Tangsel
19 February 2024 14:40 WIB
Ketua MUI imbau masyarakat jaga suasana kondusif jelang pencoblosan pemilu
13 February 2024 13:43 WIB
Polda Riau edukasi bahaya narkoba pada siswa di Pekanbaru
06 February 2024 11:47 WIB
Terganggu bau gas kimia, sejumlah siswa di Cilegon dipulangkan lebih awal
23 January 2024 16:39 WIB
Siswa MTs Al- Ihsan Buluh Rampai Inhu ikuti sosialisasi bahaya narkoba
12 December 2023 15:22 WIB
Presiden Jokowi minta SMK gandeng dunia industri untuk tingkatkan keahlian siswa
26 October 2023 15:16 WIB