Rp101 miliar Jamkesda Riau Untuk Integrasikan BPJS-Kesehatan

id rp101 miliar, jamkesda riau, untuk integrasikan bpjs-kesehatan

Rp101 miliar Jamkesda Riau Untuk Integrasikan BPJS-Kesehatan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengucurkan Rp101 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015, untuk mendukung percepatan bagi 1,2 juta jiwa pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah agar berintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

"Anggaran Rp102 miliar itu dikucurkan bagi 12 kabupaten dan kota sesuai empat kuartal, atau besaran persentase yang dikaitkan dengan kamampuan APBD masing-masing kabupaten dan kota tersebut," kata Kepala Dinas Provinsi Riau, Zainal Arifin, di Pekanbaru, Kamis.

Hal itu disampaikan Zainal Arifin disela acara "Percepatan integrasi peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan", yang difasilitasi Dinas Kesehatan Provinsi Riau dihadiri para kepala dinas kesehatan asal 12 kabupaten dan kota se-Riau.

Menurut dia, pembagian persentase anggaran APBD Provinsi Riau telah sesuai kuadran tersebut meliputi Kabupaten Kampar dan Inhil sebesar 50 persen yakni dengan pembagian tanggungjawab anggaran berasal dari Kabupaten terkait dan 50 persen lainnya kontribusi dari APBD Provinsi Riau.

Untuk Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Inderagiri Hulu, Kabupaten Meranti, dan Kabupaten Pelalawan masing-masing 40 persen dari APBD Provinsi dan 60 persen dari kabupaten dan kota terkait.

Selain itu untuk Kabupaten Siak, Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir masing-masing 30 persen berasal dari ABPD Provinsi Riau dan 70 persen dari Kabupaten terkait. Sedangkan untuk Kabupaten Bengkalis ditetapkan sesuai kesepakatan sebesar 80 persen karena kemampuan APBDnya cukup besar sehingga dari APBD Provinsi Riau hanya dialokasikan sebesar 20 persen.

Hingga kini daerah yang sudah menyelesaikan 100 persen pendataan Jamkesdanya tercatat Kabupaten Inhu dengan peserta 112.000 jiwa dan Kota Dumai dengan 50.808 jiwa.

"Khusus Kota Dumai, terhitung 1 April 2015 sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan peserta sudah bisa berobat menggunakan kartu e-ID, sambil menunggu Kartu BPJS Kesehatan selesai di cetak," katanya.

Ia menyebutkan, ada kabupaten lainnya pendataan kepesertaan masih mencapai 10-40 persen sementara batas akhir penyelesaiaan pendataan ditetapkan tahun 2016.

"Kita harapkan pemerintah kabupaten segera mempercepat penyelesaian verifikasi pendataan Jamkesda, apalagi sudah ada dana pendamping dari Provinsi Riau," kata Zainal dan menambahkan peserta Jamkesda yang sudah terintegasi ke BPJS Kesehatan memperoleh keuntungan bisa berobat dimana saja, yang sebelumnya pemilik kartu Jamkesda hanya berlaku di Provinsi Riau saja.

Kepala BPJS Kesehatan Divre II Sumbagteng, Benjamin Saut PS, mengatakan sebagai penyelenggara pihaknya hanya menunggu kesiapan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, selanjutnya data tersebut akan di purifikasi (pembersihan data) agar tidak muncul data ganda.

Misalnya peserta sudah tercatat sebagai pekerja penerima upah dan memegang kartu Jamkesda, ini harus dibersih, sedangkan waktu purifikasi delapan hari selanjutnya setelah lolos purifikasi maka pemerintah membayarkan premi BPJS Kesehatan.

Sedangkan penyelesaian pencetakan kartu BPJS Kesehatan mencapai sebulan dan proses pendistribusian kartu

selama tiga bulan.

Pada kesempatan itu Benjamin Saut memastikan kesiapan fasilitas kesehatan tingkat primer (Faskes I) dan sekunder khususnya menangani peserta Jamkesda terintegrasi ke BPJS Kesehatan tersebut.

"Tiap kecamatan di Riau sudah tersedia Puskesmas minimal Pustu dan BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan rumah sakit pemerintah dan swasta atau faskes sekunder di Riau," katanya.

Benjamin menekankan, peserta Jamkesda yang teritegrasi ke BPJS Kesehatan hanya mendapatkan pelayanan kesehatan di kelas III dan tidak bisa naik kelas kendati diupayakan membayar sendiri. Sedangkan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan dari peserta Jamkesda ini akan dievaluasi sekali enam bulan.