Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatera Dari Lampung Bagian 3

id percepatan pembangunan, jalan tol, sumatera dari, lampung, bagian 3

Rencana Pembangunan Jalan Tol

Rencana pembangunan jalan tol sumatera dari Provinsi Lampung, terdiri dari segmen Bakauheni-Terbanggi Besar (139 km), dan segmen Terbanggi Besar-Batas Sumsel (110 km).

Pada segmen Batas Sumsel-Terbanggi Besar, pihak Konsultan Perencana (Dong Il Dong Nam Consorsium) sedang menyusun Feasibility Study dan Amdal.

Berkaitan itu, telah diterbitkan Perpres Nomor 100 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, dan telah dilakukan pembahasan Service Level Agreement (SLA) jalan tol antara Pemerintah Pusat dan pemprov terkait (Sumut, Riau, Sumsel, dan Lampung) dengan PT Hutama Karya, serta telah dibentuk Panitia Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Lampung yang saat ini sedang dilakukan proses pengadaan tanah untuk segmen Bakauheni-Terbanggi Besar.

Tindaklanjut perencanaan pembangunan jalan tol itu, Pemprov Lampung telah melakukan percepatan pengadaan tanah untuk segmen Bakauheni-Terbanggi Besar-Batas Sumsel, dan segera dilanjutkan realisasi pembangunan Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Batas Sumsel.

Percepatan pembangunan jalan tol Bakauheni-Batas Sumsel, terdiri dari dua segmen, yaitu Segmen I: Terbanggi Besar-Batas Sumsel, sepanjang 110 km, dan Segmen II: Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 139 km, meliputi tiga ruas, yaitu Bakauheni-Babatan 54,15 km, Babatan-Tegineneng 46,50 km, dan Tegineneng-Terbanggi Besar 38,35 km.

Secara teknis dalam perencanaan pembangunan jalan tol di Lampung itu, adalah row jalan >120 meter, lebar lajur lalu-lintas 3,60 m, lebar bahu luar 3,00 m, lebar bahu dalam 1,50 m, lebar median tengah 5,50 m, jumlah jalur (awal) 2x2 lajur, jumlah jalur (final) 2x3 lajur, dan kecepatan rencana 100 km/jam.

Berkaitan tindaklanjut percepatan pembangunan jalan tol di Lampung itu, Pemprov Lampung terus melakukan evaluasi kemajuan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.

Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Lampung Adeham mengatakan bahwa tim percepatan pembangunan jalan tol telah menyelesaikan pemasangan patok tengah di Kecamatan Bakauheni-Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, sedangkan untuk Kecamatan Jati Agung-Natar sedang dalam proses.

"Tim juga telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan jalan tol, kepada seluruh camat, kepala desa, tokoh masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, tim telah melakukan pemahaman tentang pengisian "form" data bidang tanah yang terkena jalan tol kepada aparatur desa," katanya lagi.

Menurutnya, telah disepakati juga dengan konsultan perencana untuk pemindahan trase Km 17 sampai dengan Km 20 yang terkena makam kramat (makam Darah Putih), dan pemindahan trase yang terkena kawasan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) di Sabah Balau.

Pemprov Lampung juga menjamin pembangunan jalan tol Sumatera itu, tak akan mengganggu lahan pertanian terutama arel sawah di daerah itu.

"Saya jamin pembangunan jalan tol tak mengganggu target penambahan produksi padi satu juta ton yang sudah dicanangkan sebelumnya. Potensi kehilangan lahan pertanian akibat adanya alih fungsi di sejumlah titik sentra pertanian di Lampung juga tak berpengaruh karena ada ekstensifikasi," kata Adeham pula.

Dia menegaskan, pembangunan jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dijamin tak akan mengorbankan lahan pertanian yang akan mengganggu target swasembada penambahan produksi satu juta ton gabah kering giling hingga tahun 2016.

Menurutnya, dalam rangka penyediaan lahan untuk pembangunan tol itu, Pemprov Lampung akan meminimalkan alihfungsi lahan pertanian.

Adeham menjelaskan jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, dengan lebar 120 meter, melewati tiga kabupaten, 18 kecamatan, dan 70 desa membutuhkan lahan sekitar 2.100 hektare.

Menurutnya, pembebasan lahan tol Sumatera itu hanya 20 persen dari total lahan bakal lokasi pembangunan merupakan lahan pertanian.

"Pemerintah berjanji akan ada pergantian lahan pertanian dengan membuka lahan baru apabila ada alihfungsi lahan akibat pembangunan jalan tol," ujarnya pula.

Pakar pertanian dari Fakultas Pertanian Universitas Lampung Prof Dr Wan Abbas Zakaria mengingatkan, agar dalam perencanaan pembangunan jalan tol Sumatera di Lampung, bila melewati areal pertanian produktif kelas satu (persawahan, perkebunan produktif) hendaknya tidak dengan menggusur lahan pertanian itu.

Dia menyarankan, tim merancang pembangunan jalan tol yang melintas ke atas (jalan layang), sehingga areal pertanian produktif tidak tergusur dan tidak akan mengganggu target pencapaian swasembada pangan nasional di daerah Lampung.

Semua pihak berharap target percepatan pembangunan jalan tol sumatera yang dimulai dari Lampung ini, dapat berjalan lancar sesuai target yang pada akhirnya mampu melancarkan pula jalur transportasi manusia, dan distribusi barang serta jasa dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.

Bila jalan tol sumatera itu terealisasi, berarti beban berat infrastruktur jalan dan sarana transportasi lainnya di Lampung akan terdistribusi dan terbagi secara baik.

Ketika semua itu berjalan sesuai rencana, pertumbuhan ekonomi Lampung dan daerah lain di Sumatera akan terdongkrak semakin tinggi yang pada ujungnya akan berimbas pada peningkatan pendapatan dan penaikan kemampuan ekonomi masyarakat daerah ini.