Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menyelidiki pembunuhan sadis terhadap dua orang lanjut usia atau Lansia, yang diduga menjadi korban perampokan dengan kekerasan.
"Harta milik korban dikuras pelaku pembunuhan tersebut, diantaranya seperti sepeda motor, emas dan uang tunai sekitar Rp23 juta lenyap dari rumah korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Krim Polres Indragiri Hilir (Inhil), AKP Ade Zamrah, kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.
Ia menjelaskan, dua orang lansia yang menjadi korban adalah pasangan suami-isteri atas nama Harun (70) dan Mariyana (55). Sepasang kakek dan nenek itu adalah warga Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil.
Kasus pembunuhan dan pencurian ini diketahui pada Sabtu pagi (28/3) sekitar pukul 08.30 WIB, saat tetangga korban yang bernama M. Ali mendatangi rumah tersebut. Tetangga korban itu curiga karena tidak ada jawaban setelah berulang-kali mengetuk pintu. Warga akhirnya membuka paksa pintu rumah itu, dan menemukan keduanya sudah dalam kondisi tak bernyawa akibat jeratan tali di leher mereka.
"Pasangan suami istri ini ditemukan tewas dalam rumahnya. Kondisinya kedua korban dijerat dengan tali dilehernya," ujar AKP Ade.
Hingga kini kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan dua lansia tersebut. Petugas Polres Inhil telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.