Kampar Siapkan 140 Hektare Untuk STTD

id kampar siapkan, 140 hektare, untuk sttd

Kampar Siapkan 140 Hektare Untuk STTD

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau telah menyiapkan lahan seluas 140 hektare untuk pembangunan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang menjadi program Kementerian Perhubungan.

"Lahan itu sudah ada dan kami siap untuk membangun STTD sebagai upaya peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia," kata Bupati Kabupaten Kampar Jefry Noer kepada Antara di Pekanbaru, Rabu siang.

Jefry mengataka itu usai menghadiri acara Sosialisasi dan Kerjasama Antara Sekolah Tinggi Transportasi Darat dengan Pemerintah Provinsi Riau di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru.

Dalam acara ini tampil sebagai pembicara Zulmafendi selaku Kepala STTD dan Kepala Pusat Pengembangan SDM HUbungan Darat Hotma P Simanjuntak serta Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

STTD dibangun kembali oleh pemerintah sebagai upaya peningkatan kualitas SDM untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masa depan.

Jefry Noer mengatakan, lahan 140 hektare yang disiapkan pihaknya merupakan lahan yang awalnya adalah untuk membangun Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Perwakilan Sumatera.

"Karena tidak jadi, maka lahan ini baiknya dimanfaatkan untuk rencana pembangunan STTD perwakilan Sumatera. Menurut saya Kampar pantas untuk memiliki STTD karena letaknya yang strategis di tengah daratan Provinsi Riau dan Sumatera," katanya.

Jefry mengatakan, pihaknya juga siap dalam pendanaan pembangunan sekolah tinggi tersebut dan tentunya juga didukung dengan pendanaan provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Program STTD ini juga sejalan dengan berbagai program Pemerintah Kabupaten Kampar dalam upaya memberantas kemiskinan. Peningkatan mutu dan kualitas SDM juga akan mampu mengatasi masalah kemiskinan," katanya.

Zulmafendi selaku Kepala STTD mengatakan, sekolah tinggi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan SDM yang andal dan berkualitas.

Ia mengatakan, dengan lahirnya Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, serta Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 686/U/1991 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi, maka keberadaan Balai Diklat Ahli Lalu Lintas Angkutan Jalan tersebut diperlukan pengalihan status dalam bentuk Perguruan Tinggi mulai dari Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut atau universitas.

Kemudian, lanjut dia, adanya pengalihan Keppres Nomor 41 tahun 2000 tentang Balai Diklat Ahli LLAJR yang dialihstatuskan menjadi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dengan juga mengintegrasikan Program Studi Diploma II Pengujian Kendaraan Bermotor di Tegal dan Bali serta Program Diploma III LLASDP di Palembang hingga akhirnya menjadi Program Studi dari STTD Bekasi.

"Maka kemudian kami melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi dimana tiap daerah di seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk bisa mengajukan calon-calon tarunanya," kata dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya STTD tersebut.

"Lebih baik lagi kalau ada di tiap provinsi dan setidaknya satu di Sumatera," katanya. (adv)

Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2015

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.