Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai menyampaikan usulan besaran upah minimum kota (UMK) 2015 sebesar Rp2,2 juta kepada Gubernur Riau.
Kepala Disnakertrans Dumai Amiruddin di Dumai, Senin, menyatakan penyampaian usulan UMK itu berdasarkan petunjuk pelaksanaan penetapan UMK di seluruh kabupaten dan kota di Riau yang diberi waktu hingga 21 November.
"Usulan UMK ini untuk kepentingan persetujuan dan penetapan dari gubernur," katanya.
Dia menjelaskan usulan berkas penetapan UMK Dumai, sebelumnya telah ditandatangani Wali Kota Khairul Anwar dan dikirim ke Gubernur Riau pada Jumat (14/11) lalu.
Menurut dia, meski terdapat sejumlah opsi usulan, pelaksanaan pembahasan besaran upah standar bagi pekerja swasta oleh dewan pengupahan kota (DPK) setempat telah berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
Penyampaian usulan UMK itu, diharapkan bisa secepatnya disetujui dan ditetapkan oleh Gubernur Riau untuk seterusnya menjadi acuan perusahaan dalam pembayaran upah hubungan kerja dengan karyawan.
"Setelah disetujui kita akan segera menyosialisasikan besaran upah ini ke seluruh perusahaan agar dapat diterapkan kepada pekerja," ujarnya.
Dia mengimbau pihak pekerja dan buruh agar menyikapi kenaikan UMK 2015 sebesar 10 persen itu dengan lebih semangat dalam bekerja supaya mampu meningkatkan produksi perusahaan serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
UMK Dumai 2015 ditetapkan DPK sebesar Rp2,2 juta, atau naik 10 persen daripada 2014 yang sebesar Rp1,9 juta dalam dua kali gelaran rapat bersama melibatkan unsur organisasi perburuhan, kalangan pengusaha, akademisi, dan pemerintah.
Sebelumnya, DPK juga telah menetapkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 sebesar Rp2,1 juta berdasarkan survei harga kebutuhan pokok di pasar tradisional serta beberapa indikator lain, seperti tingkat inflasi dan besaran upah kabupaten terdekat dan provinsi.
Berita Lainnya
Terkait ledakan kilang, Disnaker Riau segera panggil Pertamina Dumai
03 April 2023 14:54 WIB
Dua pekerja tewas saat kerja, Disnaker Riau hentikan operasional PT Envitec Dumai
02 November 2022 17:28 WIB
Sempat diprotes serikat buruh, UMK Dumai Rp3.414.160 disetujui Gubri
02 December 2021 17:52 WIB
Disnaker Dumai targetkan penetapan UMK 2022 pekan ini
22 November 2021 16:47 WIB
Disnaker Dumai Tindaklanjuti Dugaan Wilmar Rekrutmen Tertutup
03 March 2021 15:15 WIB
Lalaikan keselamatan kerja, Pengelola Citimall Dumai tegur kontraktor
05 February 2021 18:24 WIB
Ribuan Pekerja TA Pertamina Dumai Mulai Datang, Warga Antisipasi COVID-19
19 October 2020 14:07 WIB
Disnaker Dumai nyatakan belum ada PHK karyawan dampak COVID-19
21 April 2020 13:23 WIB