Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan ferivikasi ulang terhadap jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Dua (CPNS K2) di wilayah itu guna persiapan pengusulan ke pemerintah pusat jika ada peluang pengangkatan PNS.
"Untuk CPNS K2 yang tidak lulus tahun lalu, kita kembali memverifikasi ulang berapa jumlahnya," kata Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, kebijakan ini diambil pemerintah untuk membantu memperjuangkan hak para tenaga honor yang sudah mengabdi sejak tahun 2005 diangkat menjadi PNS. Meski diakuinya pemda tidak bisa menjamin untuk hal tersebut karena pengangkatan PNS adalah hak pemerintah pusat bukan kewenangan daerah.
"Namun kami bersama wali kota akan selalu berusaha menyikapi jika ada peluang, setidaknya kita persiapkan dulu data CPNS K2 kita," kata dia.
Menurut dia, untuk verifikasi ulang ini pihaknya sudah memerintahkan stafnya untuk mencek kelengkapan berkas CPNS K2, termasuk rekomendasi surat dari kepala instansi masing-masing yang menyatakan bahwa mereka sudah menjadi honor di tempatnya sejak tahun 2005.
"Bagi yang memberikan data dan keterangan palsu bisa di jerat hukum," kata dia.
Rencananya hasil verifikasi ini masih kata dia, akan di kirim ke pusat, sehingga jika ada kebijakan baru, pemerintah Pekanbaru sudah siap dengan data bace CPNS K2 nya.
"Kami Pemerintah daerah tidak bisa menjamin bahwa mereka akan diangkat menjadi PNS, karena kebijakan sepenuhnya di pusat. Jadi kita masih menunggu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan 491 orang tenaga honorer K2 di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2.