Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan proses verifikasi kepengurusan Partai Politik baru yang lulus yakni Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) oleh Komisi Pemilihan Umum di wilayah setempat.
"Panwaslu Kota Pekanbaru melakukan pengawasan secara langsung mendampingi KPU Pekanbaru saat verifikasi kepengurusan partai politik baru, " kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Sabtu.
Indra menjelaskan, Panwaslu akan memastikan kebenaran struktur kepengurusan dari dua Parpol baru, mulai dari struktur ketua, sekretaris, bendahara, hingga keterwakilan perempuan.
"Kita dalam hal ini melaksanakan salah satu kewajiban dalam mengawasi setiap tahapan pemilu," jelas Indra.
Menurutnya, saat ini verifikasi dua partai politik baru oleh Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru sedang berjalan.
Panwaslu beserta jajaran akan melakukan pengawasan melekat dengan mendampingi KPU terjun ke kantor parpol yang bersangkutan.
"Kini KPU melakukan verifikasi kepengurusan Perindo dan PSI, sebagai partai baru yang dinyatakan lulus administrasi. Kita melihat mereka sudah memenuhi syarat," kata Indra.
Meskipun demikian, lanjut Indra, Panwaslu Pekanbaru masih menunggu surat dan berita acara secara resmi dari KPU terkait hasil verifikasi kepengurusan dua parpol tersebut.
Sebab, verifikasi keanggotaan dua parpol ini sedang berjalan di lapangan. Oleh sebab itu, Panwaslu masih akan menunggu berita acara yang dimaksud.
"Dalam PKPU No 11 Tahun 2017 mengatur keanggotaan di atas 100 dilaksanakan melalui metode sampel acak sederhana. Yang akan diverifikasi adalah 10 persen dari total jumlah anggota partai yang lulus verifikasi administrasi," terangnya.
Sementara itu Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan bahwa pihaknya melakukan verifikasi tentang struktur kepengurusan dan sekretariat.
"Kita datangi dua parpol, Perindo dan PSI. Sekarang juga masih berjalan verifikasi faktual di lapangan," katanya.
KPU Pekanbaru, menurutnya hanya memberikan laporan hasil verifikasi kepada Pusat. Sementara yang menentukan lulus tidaknya suatu partai politik adalah mereka.
"Kita akan cocokkan hasil verifikasi tentang apa yang diuplod Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Lalu dilaporkan mulai 4 Januari 2018 nanti, dan yang menentukan lulus tidaknya, itu gawe KPU Pusat," kata Amiruddin.
Atas verifikasi itu, Ketua Partai Perindo Pekanbaru, Ibnu Hadi, mengucapkan terimakasih kepada KPU Pekanbaru yang telah melakukan verfikasi terhadap kami.
"Alhamduillah kita didatangi KPU untuk verifikasi faktual. Apa yang diminta sudah serahkan semua," katanya.
Ibnu menilai semua proses verifikasi yang dilakukan KPU Pekanbaru terhadap Perindo berjalan lancar. Karena pihaknya sudah mempersiapkan diri agar bisa lolos .
"Kita telah persiapkan segalanya sebelum verifikasi ini," tambah Ibnu.
Demikian juga Ketua PSI Pekanbaru, Karnoto Gondo Suwandiko mengaku bahwa DPD jauh-jauh hari sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi verifikasi faktual.
"Kami punya keyakinan, insya allah bisa melengkapi semua persyaratan secara umum. Kita sudah berupaya secara maksimal. PSI dimulai dari nol segala sesuatunya, teman-teman di lapangan juga ikut mengawasi verifikasi faktual, jadi optimis," tambahnya.