Pekanbaru verifikasi dokumen pelaku usaha penerima dana hibah pariwisata

id Dana hibah,Covid19, pemulihan ekonomi

Pekanbaru verifikasi dokumen pelaku usaha penerima dana hibah pariwisata

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai verifikasi dokumen pelaku usaha calon penerima dana hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun 2020, guna segera dilakukan pencairan awal Desember 2021.

"Proses verifikasi ditargetkan rampung pekan ini," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Jumat.

Selanjutnya usai verifikasi, Rencana proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebagai pertanda bisa dicairkannya dana hibah tersebut digelar Jumat (27/11/2020), yang berlansung secara virtual antara Pemko Pekanbaru dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.

Lalu lanjut dia, Pemerintah bakal melakukan transfer dana hibah kepada para penerima diperkirakan pekan depan.

"Jika tidak ada aral melintang pekan depan dana kita transfer," katanya.

Selain verifikasi, ribuan penerima dana hibah juga sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan dan bimtek, guna memaksimalkan pemanfaatan bantuan tersebut untuk mendorong pemulihan sektor-sektor ekonomi.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mendata ada sekitar 1.000 an pelaku usaha hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah setempat, yang bakal menjadi calon penerima dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat, guna mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

"Calon penerima nantinya harus memenuhi syarat dana hibah," kata Firdaus MT di Pekanbaru, Kamis.

Firdaus MT mengatakan, dalam rangka mendukung kegiatan pariwisata di daerah, pemerintah pusat memberi perhatian kepada 24 provinsi termasuk Provinsi Riau, lewat dana hibah pariwisata bagi pelaku hotel dan restoran.

Tujuannya lanjut dia, dana hibah ini untuk mendorong pelaku usaha di sektor wisata bisa tetap bertahan di masa pandemi COVID-19, selain juga mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata.

Selain juga jadi stimulus bagi pendapatan daerah dari sektor pariwisata yang cenderung menurun di masa pandemi COVID-19.